Advertisement
Ini Jadwal Pencairan THR ASN, TNI, dan Polri
ASN. - Kemendagri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri akan dicairkan lebih cepat dibandingkan dengan pegawai swasta.
“Untuk ASN dan prajurit TNI Polri saat ini sedang difinalisasi oleh Ibu Menteri Keuangan (Menkeu Sri Mulyani) dan dibayar H-10,” kata Menteri Koodinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada konferensi pers virtual,” Senin (19/4/2021).
Advertisement
Airlangga menjelaskan bahwa untuk pekerja swasta, pengusaha harus sudah membayarkannya secara penuh dengan tenggat paling lambat H-7.
BACA JUGA: Kabar Baik untuk Warga Jogja, Dana Bansos dari APBD Tahun Ini Tetap Ada! Cek Siapa Penerimanya
“Sudah ada Surat Edaran Menaker [Menteri Ketenagakerjaan] No M/6/2021. Menaker akan buat posko THR untuk memonitor,” jelasnya.
Pemberian THR diharapkan dapat digunakan untuk belanja sehingga konsumsi rumah tangga bisa meningkat. Dengan begitu, roda ekonomi bisa bergerak di tengah Covid-19.
Agar konsumsi masyarakat bisa terjadi, pemerintah, terang Airlangga memberikan stimulus untuk belanja via daring.
“Dilakukan program harbolnas atau hari belanja online nasional Ramadan dengan ongkos kirim ditanggung pemerintah atau platform digital,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tim SAR Selamatkan Empat Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Mahasiswa KKN Catat 2.000 Tanah Wakaf, Wamen ATR Tutup Program
- 140 Pelajar Kulonprogo Deklarasi Anti Judi Online dan Radikalisme
- Finlandia Perketat Persyaratan Izin Tinggal Tetap Mulai 2026
- Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 24 Desember 2025 dari Pagi hingga Malam
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Rabu 24 Desember 2025
- Musik, Budaya, dan Doa Bersatu di Swara Prambanan 2025
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 24 Desember 2025
Advertisement
Advertisement



