Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan
Menkomdigi Meutya Hafid menerbitkan SE Nomor 4/2026. Operator seluler wajib melindungi sisa kuota dan memberi pilihan layanan kepada pelanggan
Menko Polhukam Mahfud MD. /ANTARA FOTO-Aditya Pradana Putra
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan kebebasan pers tidak boleh dilanggar. Hal itu dia tegaskan dalam dialog kebebasan pers dan profesi wartawan di kantor Kemenkopolhukam, Jumat (16/4/2021) sore.
Mahfud mengakui bahwa memang pers masih memiliki kendala atau masalah. Akan tetapi, menurut dia, dibanding pilar demokrasi lain, eksekutif, yudikatif, dan legislatif, pers masih tergolong yang paling sehat.
“Kita udah memilih demokrasi, dan demokrasi memiliki empat pilar, di antara keempat pilar itu, Pers adalah pilar yang paling sehat, sedangkan pilar yang lain banyak masalahnya.” kata Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan bahwa pemerintah sangat memerlukan kebebasan pers. Mengingat, dalam sejarah perjalan bangsa, ketika terjadi kesewenang-wenangan pada pers, seperti sensor dan pengusiran wartawan, pembredelan, itu adalah awal dari kehancuran, seperti pada Orde Baru.
“Karena itu saya melihat bahwa Pers-lah yang menjadi pengawal kelangsungan demokrasi,” ujarnya.
Dia mencontohkan saat orang takut kepada preman karena penegakan hukum sulit sekali, namun ketika pers memberitakan, orang menjadi berani bertindak, penegakan hukum pun berjalan. Karena cerminan masyarakat itu adalah pers. “Dengan semangat itu, maka kalau ada kesalah pahaman dengan pemerintah, mari kita berdialog. Pers harus menjadi mitra Kerjasama dengan pemerintah, tapi tidak boleh diganggu kebebasannya,” tutur dia.
Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, mengapresiasi bahwa insan pers selalu mendapat prioritas untuk bisa terus bersilaturahmi dengan Menko Polhukam. Dalam kesempatan itu, dia juga mengatakan, kebebasan Pers tidak serta merta adanya, tapi harus diperjuangkan sebelumnya. "Tidak bisa dibiarkan terus ujug-ujug dapat kebebasan. Jika dibiarkan pasti melenceng, Saya setuju dengan Menko, bahwa kalau mau membangun NKRI ini, maka pilar pers harus diperkuat.” kata Nuh.
Acara yang diselenggarakan terbatas dan dengan protokol Kesehatan dihadiri oleh Ketua Dewan Pers, Prof Muhammad Nuh, Sekretaris Menko Polhukam, Letnan Jendral TNI Tri Soewandono, Sekretaris Jendral Kementerian Komunikasi dan Informasi, Mira Tayyiba, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Achmad Riad, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadil Zumhana.
Pimpinan Asosiasi Pers yang hadir antara lain; Aliansi Jurnalis Independen, Persatuan Wartawan Indonesia, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, pimpinan LBH Pers, anggota Dewan Pers, dan para Pemimpin Redaksi media massa. Acara disemarakkan dengan diskusi dua arah antara insan pers dengan Menko beserta perwakilan institusi pemerintah.
Artikel ini sudah tayang di Inews.id dengan judul "Mahfud MD: Pers Harus Jadi Mitra Pemerintah, Tak Boleh Diganggu Kebebasannya".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : INews.id
Menkomdigi Meutya Hafid menerbitkan SE Nomor 4/2026. Operator seluler wajib melindungi sisa kuota dan memberi pilihan layanan kepada pelanggan
Cukup Rp8.000, Ini Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo Hari Ini.
Gusti Prabukusumo kembali terpilih sebagai Ketua PMI DIY periode 2026-2031. Penguatan relawan dan ketersediaan darah menjadi fokus utama.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 30 Agustus 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 30 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Jangan mudah tergiur game cuan dan bonus besar. Simak 6 cara mengecek legalitas, keamanan data, bonus, reputasi, dan penarikan dana.