Advertisement
Warga Sulit Bikin SIM Online Lewat Aplikasi Sinar, Ini Penyebabnya
Kakorlantas Irjen Polisi Istiono (tengah) memantau arus lalu lintas libur panjang perayaan Paskah di perempatan Gadog, Jawa Barat, Minggu (4/4/2021). - ANTARA
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono menjelaskan penyebab warga kesulitan membuat dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) secara daring atau online melalui aplikasi Sinar.
Aplikasi tersebut baru saja diluncurkan pada Selasa (13/4/2021) untuk memudahkan masyarakat membuat dan memperpanjang SIM tanpa harus ke Satpas SIM, tetapi cukup melalui aplikasi Sinar.
Advertisement
Menurut Istiono, aplikasi Sinar sulit diakses oleh masyarakat lantaran terkendala oleh jaringan dari aplikasi tersebut ke server pusat, sehingga pengguna aplikasi kerap menemui tulisan RPC Timeout di aplikasi Sinar.
"Jadi ada masalah jaringan dari aplikasi ke server pusat untuk memberikan service," tuturnya, Jumat (16/4/2021).
Selain itu, kata Istiono, server aplikasi Sinar juga sempat down lantaran banyak masyarakat yang mengakses secara bersamaan.
Hal tersebut akan jadi masukan dan bahan evaluasi Korlantas Polri. Istiono juga memastikan pihaknya akan terus memperbaiki layanan aplikasi Sinar.
"Insya Allah hari ini bisa diselesaikan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Pilihan Acara Perayaan Tahun Baru 2026 di Jogja
- Cara Mudah ke Pantai Parangtritis dan Baron dengan Bus Sinar Jaya
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 28 Desember 2025
- Lewati Malioboro hingga Borobudur, Berikut Jadwal DAMRI Jogja-Semarang
- Juventus Menang 2-0 atas Pisa, Naik ke Tiga Besar Serie A
- Xiaomi 17 Ultra Leica Ludes, Harga Melonjak di Pasar Bekas
- Update Harga Emas UBS-Galeri24 Minggu Ini, Kompak Naik
Advertisement
Advertisement




