Advertisement
2 Polisi Tersangka Penembak Laskar FPI hingga Kini Masih Melenggang Bebas
Ilustrasi penembakan. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-
Polri menyatakan bahwa dua anggota Polda Metro Jaya yang menjadi tersangka kasus penembakan Laskar FPI atau Unlawfull Killing di Tol Jakarta-Cikampek, masih berstatus anggota kepolisian.
Advertisement
Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa sisa dua anggota yang menjadi tersangka kasus tersebut masih berstatus anggota polisi.
"Status masih anggota, jadi proses anggota tersebut tentunya akan melalui proses. Sampai sejauh ini masih anggota Polri," kata Ahmad dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Rabu (14/4/2021).
Ahmad juga menjelaskan status dua anggota tersangka bukan dinonaktifkan, melainkan untuk sementara masih dalam proses pemeriksaan.
BACA JUGA: Kabinet Dirombak, PAN Diisukan Merapat ke Jokowi
"Pemahaman bebas tugas dalam pengertian Polri ini diberhentikan. Sementara posisinya dalam pemeriksaan. Jadi nanti salah persepsi. Kalau dibebastugaskan artinya diberhentikan," ujar Ahmad.
Kedua tersangka kasus unlawfull killing juga belum dalam status dimutasi. "Begini, ketika ada perpindahan itu ada proses mutasi jadi yang bersangkutan masih dalam proses," imbuh Ahmad.
Sebelumnya, dua personel kepolisian telah ditetapkan menjadi tersangka. Sementara satu tersangka lainnya penyidikan dinyatakan gugur karena yang bersangkutan meninggal dunia.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "2 Tersangka Kasus Penembakan Laskar FPI Masih Aktif Jadi Polisi".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menkop Dorong Kopdes Merah Putih Produksi Genteng Teknologi Baru
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Diperiksa KPK dalam Kasus PGN
- Terbongkar, Jeffrey Epstein Danai Startup Teknologi di Silicon Valley
- Tes Rambut Oksitosin Prediksi Ikatan Ibu-Anak
- Babak Pertama Persib Vs Malut United: Penalti Haye Bawa Unggul 1-0
- OTT KPK di Depok Seret Ketua dan Wakil Ketua PN Terkait Sengketa Lahan
- PSIM Jogja Ditahan Persis 0-0, Van Gastel Sebut Hasil Mengecewakan
- BPJS PBI Warga Solo Banyak Dinonaktifkan, Aduan Mengalir ke Pemkot
Advertisement
Advertisement



