Advertisement

SIM Online Sudah Mulai Diberlakukan, Begini Cara Daftarnya

Lukman Nur Hakim
Senin, 12 April 2021 - 16:07 WIB
Budi Cahyana
SIM Online Sudah Mulai Diberlakukan, Begini Cara Daftarnya Ruang pelayann SIM Online. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Korps Lalu Lintas Polri mulai pemberlakuan sistem pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online.

Per 12 April 2021, warga negara Indonesia dapat mengunakan applikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) untuk memperpanjang dan membuat SIM baru.

Advertisement

Selain itu, untuk tes teori dan tes psikologis juga dilangsungkan secara online atau daring di applikasi SINAR.

Dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Sabtu (10/4/2021), selain pengujian teori, terdapat uji psikologis yang menggunakan aplikasi E-PPsi serta pelayanan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.

Kendati demikian, untuk mereka yang mengajukan pembuatan SIM baru. Mereka harus tetap datang ke Satpas untuk melakukan praktik secara langsung di tempat pembuatan SIM, meski harus terlebih dahulu melaksanakan uji teori yang terdapat pada aplikasi Sinar.

cara membuat sim online

Berikut adalah langkah–langkah yang harus dilakukan untuk mendaftar SIM Online :

1. Download aplikasi

2. Verifikasi No. HP (OTP)

3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)

4. Verifikasi NIK dan SIM

5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas

6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi

7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)

8. Pilih metode pengiriman

9. Upload pas foto dan tanda tangan

10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim

11. Cetak SIM

12. Pengiriman

13. SIM diterima pemohon

Dalam hal ini, pembayaran juga dilakukan secara cashless, alias pemohon akan diminta untuk melakukan pembayaran melalui BANK BRI, baik dengan cara transfer maupun datang langsung ke BANK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo Terseret Kasus Korupsi, Lurah Segera Tunjuk Pj

Bantul
| Minggu, 19 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

alt

Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu

Wisata
| Sabtu, 18 Mei 2024, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement