OPINI: Efisiensi Berkeadilan, Pedoman Konstitusional Program Strategis Pemerintah
Efisiensi berkeadilan menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan MBG dan KDMP agar program memberi manfaat tanpa mematikan persaingan.
Ruang pelayann SIM Online./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA – Korps Lalu Lintas Polri mulai pemberlakuan sistem pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online.
Per 12 April 2021, warga negara Indonesia dapat mengunakan applikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) untuk memperpanjang dan membuat SIM baru.
Selain itu, untuk tes teori dan tes psikologis juga dilangsungkan secara online atau daring di applikasi SINAR.
Dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Sabtu (10/4/2021), selain pengujian teori, terdapat uji psikologis yang menggunakan aplikasi E-PPsi serta pelayanan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.
Kendati demikian, untuk mereka yang mengajukan pembuatan SIM baru. Mereka harus tetap datang ke Satpas untuk melakukan praktik secara langsung di tempat pembuatan SIM, meski harus terlebih dahulu melaksanakan uji teori yang terdapat pada aplikasi Sinar.

Berikut adalah langkah–langkah yang harus dilakukan untuk mendaftar SIM Online :
1. Download aplikasi
2. Verifikasi No. HP (OTP)
3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
4. Verifikasi NIK dan SIM
5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
8. Pilih metode pengiriman
9. Upload pas foto dan tanda tangan
10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
11. Cetak SIM
12. Pengiriman
13. SIM diterima pemohon
Dalam hal ini, pembayaran juga dilakukan secara cashless, alias pemohon akan diminta untuk melakukan pembayaran melalui BANK BRI, baik dengan cara transfer maupun datang langsung ke BANK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Efisiensi berkeadilan menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan MBG dan KDMP agar program memberi manfaat tanpa mematikan persaingan.
DPAD DIY kembali menggelar workshop perbaikan buku rusak karena minat masyarakat membaca buku fisik masih tinggi.
Menkeu Purbaya siapkan sekitar Rp31,1 triliun untuk mengalihkan pembayaran gaji PPPK daerah ke pemerintah pusat mulai Januari 2027.
DPRD Kota Jogja mulai mengarahkan tamu kunjungan kerja ke kampung wisata untuk mengenalkan produk lokal dan mendorong ekonomi masyarakat.
YIA menyalurkan Rp100 juta untuk penanganan stunting 115 balita di Kulonprogo melalui PMT, multivitamin, edukasi, dan ayam petelur.
BPBD Kota Jogja menyiapkan sistem notifikasi banjir langsung ke HP warga melalui jaringan seluler untuk mempercepat peringatan dini.