Advertisement
Hore, Vaksinasi untuk Tenaga Kesehatan Hampir 100 Persen
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan jumlah penerima vaksin Covid-19 dosis pertama mencapai 9.842.359 orang pada pukul 09.00 WIB, Sabtu (10/4/2021).
Secara rinci, jumlah total tenaga kesehatan penerima vaksin dosis pertama mencapai 1.452.229 orang, dari target 1.468.764 orang. Sementara, sebanyak 1.309.931 orang sudah divaksinasi dosis kedua.
Advertisement
Artinya, tenaga kesehatan yang sudah menerima suntikan dosis pertama mencapai 98,87 persen. Sementara, penerima dosis kedua sudah 89,19 persen.
Selanjutnya, sebanyak 6.409.953 petugas publik sudah menerima suntikan dosis pertama, dari target 17.327.169 orang. Sebanyak 3.117.658 orang sudah disuntik dosis kedua.
Baca juga: Pemerintah Akui Tren Kasus Covid-19 Kurang Baik, Ini Kata Satgas
Capaian target vaksinasi untuk petugas publik per hari ini sebesar 36,99 persen untuk yang sudah menerima suntikan dosis pertama, sementara 17,99 persen untuk dosis kedua.
Terakhir, dari total target 21.553.118 orang lanjut usia (lansia), sebesar 9,18 persen atau 1.979.450 orang di antaranya sudah disuntik dosis pertama.
Lalu, sebesar 2,57 persen atau 553.201 orang sudah mendapatkan suntikan dosis kedua dari target yang ditetapkan.
Pemerintah menargetkan vaksinasi menjangkau 181.554.465 orang atau 70 persen penduduk. Target vaksinasi tahap awal untuk tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik, dan lansia berjumlah 40.349.051 orang.
Dari target penerima vaksin tahap awal, sebanyak 9.842.359 orang atau sebesar 24,39 persen sudah disuntik dosis pertama. Sementara, terdapat 4.980.790 atau 12,34 persen di antaranya yang sudah menerima suntikan dosis kedua.
Baca juga: Santunan Kematian Korban Laka Diberikan Kurang dari 24 Jam
Selain itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan surat edaran terkait dengan penggunaan vaksin AstraZeneca. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), telah memberikan lampu hijau untuk penggunaan vaksin tersebut, masing-masing melalui emergency use authorization (EUA) dan fatwa MUI dengan kategori mubah (diperbolehkan).
Berdasarkan rekomendasi WHO 16 Maret 2021, bahwa efikasi vaksin AstraZeneca terbaik didapatkan pada interval pemberian vaksin 12 minggu (76 persen).
Sebanyak 1,1 juta vaksin AstraZeneca telah sampai di Indonesia dan sudah didistribusikan ke beberapa kabupaten/kota di 7 provinsi, yakni Kepulauan Riau, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Utara, Ogan Komering Ilir, Jakarta dan Maluku, serta bagi TNI/Polri di seluruh provinsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Tuntas Klaim Kumpulkan 75.000 KTP untuk Maju Pilkada Sukoharjo Jalur Independen
- Indonesia Ukir Sejarah ke Semifinal Piala Asia U-23, Erick Thohir: Bangga!
- BI Rate Naik Jadi 6,25 Persen, BTN Masih Pertimbangkan Penyesuaian Bunga KPR
- Pilkada 2024 Makin Ramai, Kades Pentur Siap Maju jadi Calon Bupati Boyolali
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Hendak Mengambil Ponsel, Warga Sleman Malah Kecemplung Sumur
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Wanita 60 Tahun Lolos ke Kontes Miss Argentina karena Tampak Awet Muda
- Agresi Israel, Penduduk Gaza Diperkirakan Krisis Pangan dalam Enam Pekan Lagi
- Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur
Advertisement
Advertisement