Advertisement
Aturan Bikin Bingung. DPR: Mudik Dilarang, tapi Objek Wisata Dibuka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Bramantyo Suwondo menyoroti kebijakan pemerintah tentang larangan mudik 2021, namun membuka objek wisata di tengah pandemi Covid-19.
Bram mengatakan, bahwa sudah cukup selama satu tahun masyarakat dibuat bingung dengan berbagai kebijakan yang tidak sinkron di tengah penyebaran wabah Covid-19 yang belum mereda.
Advertisement
"Kebingungan masyarakat muncul dari kebijakan yang tidak sinkron dari satu kementerian dengan kementerian lainnya," kata Bram, Rabu, (7/4/2021).
Karena itu, Bram meminta agar pemerintah membuat arah kebijakan yang jelas, dan tidak membuat kontradiksi dari satu kebijakan dengan kebijakan lainnya.
"Memang kita juga memahami harus menyeimbangkan antara jalannya aktivitas masyarakat kembali dan juga menjaga kesehatan masyarakat. Akan tetapi, menurut saya jangan membuat suatu kebijakan yang terlalu kontradiksi dengan satu sama lain," kata Bram.
Meski demikian, legislator asal Jawa Tengah itu menambahkan, bahwa pemerintah melalui Kemenparekraf harus mampu menerapkan unsur kebersihan, kesehatan, keamanan dan lingkungan dengan maksimal dengan dibukanya destinasi wisata.
Sebelumnya, pemerintah melarang aktivitas mudik lebaran tahun 2021.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan larangan mudik ini merupakan upaya pemerintah menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Menurut Muhadjir, aktivitas mudik Lebaran memang dapat menggerakkan roda ekonomi. Namun, mudik di tengah pandemi bisa kembali meningkatkan kasus positif yang mulai melandai beberapa bulan terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ada Gerhana Matahari Sebagian 21 September 2025
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Kabel di Jalur Kereta Cepat Whoosh Dicuri, Pelaku Telah Diamankan
- Besok! Ojol Geruduk Kemenhub dan DPR, Ini Tuntutan Mereka
- Alasan Pasukan TNI Terus Jaga Gedung Parlemen
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
Advertisement
Advertisement