Advertisement

Promo November

TMII Kini Kembali ke Negara Setelah 44 Tahun Dikelola Keluarga Cendana

Newswire
Rabu, 07 April 2021 - 16:07 WIB
Nina Atmasari
TMII Kini Kembali ke Negara Setelah 44 Tahun Dikelola Keluarga Cendana Anak-anak melintas di depan Istana Anak-Anak di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Minggu (13/9/2021). - Suara.com/Alfian Winanto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akan kembali dikelola oleh negara. Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara segera mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku terkait pengelolaan dan pemanfaatan aset milik negara, antara lain Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Merujuk pada Keppres Nomor 51 Tahun 1977, TMII merupakan milik negara Republik Indonesia yang pengelolaannya dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita.

Advertisement

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, setelah selama 44 tahun TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita, kini pengelolaannya jatuh kembali ke negara.

Baca juga: Mack Zuckeberg Juga Jadi Korban Kebocoran Data Facebook

"Setelah 44 tahun di kelola oleh Yayasan Harapan Kita, kini pengelolaan aset negara ini TMII akan kembali dikelola oleh Kementerian Sekretaris Negara untuk dilakukan penataan dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat seluas-luasnya dan memberikan kontribusi bagi keuangan negara," ucap Pratikno dalam konferensi pers virtualnya," Rabu (7/4/2021).

Ini juga sejalan dengan Perpers Nomor 19 Tahun 2021, dimana dalam Perpres tersebut penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kementerian Sekretaris Negara.

"Kami akan melakukan penataan, seperti yang kami lakukan di Gelora Bung Karno dan Kemayoran," katanya.

Baca juga: Terlalu Lama Tak ke Sekolah, 2 Siswa Ini Malah Nyasar

Nantinya proses pengambilalihan pengelolaan aset negara ini akan dilakukan bertahap dengan membentuk tim transisi.

Lebih lanjut, Kemensetneg memperhatikan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan para pemangku kepentingan lainnya, di antaranya untuk segera menentukan kebijakan atas penggunaan/pemanfaatan TMII, kemudian diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta memberikan manfaat optimal bagi negara.

Asal tahu saja Yayasan Harapan Kita didirikan oleh Istri Presiden ke-2 RI Soeharto yaitu Siti Hartinah atau dikenal dengan Tien Soeharto pada 23 Agustus 1968. Selama 44 tahun Yayasan Harapan Kita mengelola TMII yang jadi ikon miniatur Indonesia tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lewat Film, KPU DIY Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput di Pilada 2024

Sleman
| Sabtu, 23 November 2024, 23:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement