Advertisement
Busur Panah dan Belati Ditemukan di Rumah Terduga Teroris di Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Densus 88 antiteror Mabes Polri menggeledah rumah DS, 38, warga RT06 Jomboran, Gilangharjo, Bantul. Yang bersangkutan sudah ditangkap karena diduga terlibat terorisme.
DS ditangkap karena terindikasi memberikan dana kepada jaringan teroris melalui organisasi yang diikutinya.
Advertisement
“Benar, satu warga kami ditangkap tadi pagi. Penangkapan dilakukan di Pleret, saat sarapan bersama dua anak dan istrinya. Penangkapan dilakukan secara baik-baik, dan tidak banyak melibatkan orang,” kata Dukuh Jomboran, Gilangharjo, Bantul, Juli Riyadi, Minggu (4/4).
Baca juga: Penjual Bakmi Jawa di Bantul Ditangkap Densus 88 Saat Sarapan Bersama Keluarganya
Juli mengungkapkan, usai penangkapan sekitar 30 personel kepolisian baik dari Densus 88 dan Polda DIY kemudian melakukan penggeledahan di rumah DS. Penggeledahan dilakukan pada pukul 11.00 WIB. Dari hasil penggeledahan, Densus mengamankan buku, laptop, handphone, rekening tabungan, kartu ATM dan flasdis.
“Selain itu diamankan juga busur panah dan belati,” tandas Juli.
Terpisah, Kapolsek Pandak, AKP Wartono yang dikonfirmasi membenarkan perihal peristiwa tersebut.
“Tapi saya tidak punya wewenang memberikan keterangan. Silakan konfirmasi ke Densus 88,” ucapnya.
Sebelumya, Densus 88 menangkap tiga orang yang diduga teroris di tiga tempat berbeda di Bantul, pada Jumat (2/4/2021) dan Sabtu (3/4/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
Advertisement
10 Kandidat Kepala Daerah Kulonprogo Melamar ke Golkar, Ada Mantan Bupati hingga Ketua Partai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement