Advertisement
Brimob Tak Temukan Bom di Majalah yang Ditemukan di Halte Melawai
Tiga orang anggota Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 sedang menjalankan tugasnya. - Antara/Rony Muharrman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Brimob Polda Metro Jaya menyatakan setelah dilakukan observasi singkat, tidak menemukan rangkaian bom di dalam majalah berbentuk buku yang ditemukan di Halte Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Namun demikian kami masih mencurigai, dikhawatirkan nanti berbentuk 'letter bomb' makanya kami akan bawa ke Markas Gegana," kata Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Gatot Mangkurat di Jakarta Selatan, Jumat (2/4/2021) malam.
Advertisement
Ia menjelaskan, nantinya buku tersebut akan diuraikan untuk memastikan tidak ada bahan peledak di dalam majalah berbentuk buku tebal bersampul provokatif tersebut.
Baca juga: Rumah di Bantul Digerebek Densus 88, Polisi Temukan Pisau Lipat hingga Selongsong Peluru
Sementara itu, Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah menjelaskan pihaknya akan menyelidiki keberadaan buku tersebut melalui kamera pengawas di sekitar lokasi.
"Benda itu sudah ditangani tim Jibom dan digeser dari lokasi semula di TKP dibawa ke Tim Jibom untuk diperiksa lebih lanjut," katanya.
Polisi kemudian melepas garis polisi di sekitar Halte Melawai di Jalan Melawai Raya, Jakarta Selatan.
Arus lalu lintas yang sebelumnya ditutup sementara, kemudian dibuka kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Rute Bandung-YIA Diproyeksikan Dongkrak Mobilitas Ekonomi
- KA Bandara YIA Xpress Kembali Beroperasi Penuh Hari Ini
- Prakiraan Cuaca DIY Selasa 23 Desember 2025, Hujan Ringan
- Bulog Salurkan 35 Persen Minyakita Langsung ke Pengecer
- SIM Keliling Sleman Hadir di Kalurahan Candibinangun
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Selasa 23 Desember 2025
- APBKal Wonokromo Diduga Diselewengkan Rp1,9 Miliar, Diproses Hukum
Advertisement
Advertisement




