Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Susana di depan Mabes Polri Jalan Trunojoyo pascapenembakan oleh teroris wanita, Rabu (31/3/2021)./Antara\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri mengungkap cara tersangka tindak pidana terorisme Zakiah Aini bisa masuk ke dalam Mabes Polri dan menyerang anggota Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan tersangka Zakiah Aini mengaku kepada pertugas jaga ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mabes Polri. Kemudian, anggota melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan untuk pengamanan di Mabes Polri.
BACA JUGA : Rumah Teroris Penyerang Mabes Polri Sepi, Pintu dan Jendela Tertutup Rapat
"Jadi ini adalah satu hal yang tidak bisa dihindari, ketika markas Kepolisian didatangi masyarakat yang butuh pelayanan Polri," kata Rusdi, Kamis (1/4/2021).
Setelah berhasil masuk, kemudian, kata Rusdi, tersangka Zakiah Aini sempat berkeliling untuk memantau situasi di dalam Mabes Polri.
Lalu, menurutnya, tersangka langsung berjalan kaki ke pos jaga depan Mabes Polri dan menembaki para anggota yang tengah berjaga.
"Lalu tiba-tiba dia melakukan aksinya di depan pos pengamanan bagian depan," ujarnya.
BACA JUGA : Kapolri: Perempuan Penyerang Mabes Polri Bernama Zakiah Aini, Usia 25 Tahun
Terkait pelaku yang membawa senjata dan lolos dari pengamanan, Rusdi menyatakan pihaknya saat ini masih mendalami hal tersebut. Dia menduga senjata itu disembunyikan pelaku di bagian tubuhnya sehingga luput dari pengawasan para petugas penjagaan.
"Diduga memang ditaruhnya senjata itu di bagian badan, entah di perut atau di pinggang masih didalami," jelasnya.
Lebih lanjut, Rusdi menyatakan pihaknya akan melakukan audit terkait pengamanan di Mabes Polri agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.
"Kami akan audit pengamanan di setiap pintu masuk," kata Rusdi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Kemnaker buka pelatihan vokasi gratis 2026 tahap 2. Simak cara daftar, jadwal, dan fasilitas lengkap di SIAPkerja dan Skillhub.
Canonical umumkan penutupan layanan Ubuntu Pastebin akhir Mei 2026. Pengguna diimbau segera cadangkan data dan gunakan layanan alternatif.
Tyson Fury dan Zlatan Ibrahimović dikabarkan tertarik membeli klub Inggris Morecambe FC dan membuat dokumenter sepak bola bergaya Wrexham.
Bank Jateng kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih tiga penghargaan dalam ajang “15th Infobank-Isentia Digital Brand Awards 2026.
Hukum makan daging kurban berbeda antara kurban sunah dan nazar. Simak penjelasan lengkap ulama menjelang Iduladha.