Advertisement
Pembatalan Cukai Rokok Diklaim Tingkatkan Ekonomi Sentra Tembakau

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Paguyuban Mitra Sigaret Indonesia (MPSI) memberikan respons terkait batal dinaikkannya cukai rokok. Kebijakan itu diklaim mampu meningkatkan denyut perekonomian di sejumlah sentra pertanian tembakau di sejumlah wilayah.
Ketua Paguyuban MPSI Sriyadi Purnomo menanggapi positif kebijakan Kementerian Keuangan yang tidak menaikkan cukai industri hasil tembakau (IHT), utamanya sigaret kretek tangan (SKT). Keputusan pemerintah tidak menaikkan cukai SKT diharapkan bisa menjaga keberlangsungan industri dan tenaga kerja. Karena kondisi IHT yang terpuruk akibat pandemi COVID-19.
Advertisement
"Keputusan Kemenkeu untuk tidak menaikkan cukai SKT membuat kami bisa sedikit bisa bernafas lega dan sangat berterima kasih kepada pemerintah. Meski kami terpuruk akibat pandemi,” katanya, Jumat (26/3/202).
Ia menilai IHT merupakan salah satu sektor strategis yang berkontribusi besar terhadap perekonomian. Selain pendapatan negara, sektor ini juga menyumbang penyerapan tenaga kerja. Kehidupan ekonomi masyarakat di kawasan sentra tembakau bisa perlahan meningkat seiring kebijakan cukai SKT nol persen yang diumumkan di awal Desember 2020 lalu oleh Menteri Keuangan RI.
Karena sebagian besar masyarakat di sentra tembakau menggantungkan hidupnya pada industri SKT. Mereka bukan hanya bekerja sebagai buruh di IHT, namun juga masyarakat lain yang berjualan di sekitar industri.
"Dampaknya tidak hanya pada buruh industri rokok saja tetapi UMKM sekitarnya, termasuk transportasi. Program pemulihan ekonomi yang digulirkan pemerintah sejalan dengan upaya penyelamatan terhadap sektor padat karya seperti SKT," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Akses Keluar Masuk Jalan Tol Jogja Solo Segmen Klaten-Prambanan, Jarak Tempuh Hanya 10 Menit
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement