Advertisement
Catat! Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang
Suasana di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (14/5) pagi. - Instagram@jktinfo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan bahwa mudik lebaran pada 2021 ini ditiadakan. Ketentuan itu berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Dia mengatakan keputusan itu ditetapkan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan setelah digelarnya rapat koordinasi antara Kemenko PMK dengan sejumlah kementerian/lembaga terkait.
Advertisement
"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri, pegawai BUMN, pegawai swasta, maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat sehingga upaya vaksinasi yang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan," kata Muhadjir dalam keterangan pers, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Bansos Tunai Cair Tiga Tahap, Cek di Situs Ini..
Menurutnya, keputusan itu dilakukan mengingat tingginya angka penularan dan angka kematian, baik masyarakat maupun tenaga kesehatan akibat wabah covid-19 akibat beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur natal dan tahun baru hingga menyebabkan tingginya bed ocupancy rate (BOR) di rumah sakit.
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan untuk aturan-aturan yang menunjang peniadaan mudik akan diatur oleh kementerian/lembaga terkait, termasuk Satgas Covid-19. Adapun, pengawasannya akan dilakukan oleh TNI-Polri, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pemda dan pihak lainnya.
Larangan mudik akan resmi dimulai pada 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah tanggal tersebut, Muhadjir mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan kegiatan-kegiatan yang keluar daerah, kecuali keadaan mendesak dan perlu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Groundbreaking PSEL Jogja Belum Pasti, Tunggu Pemenang Tender
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Tak Perlu Ketik, Kini Fitur Gemini Search Live Telah Hadir
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 10 April 2026
- Penataan Sungai Code Tahap II Dimulai, Pemkot Jogja Bangun 14 Rumah
- Kurang 24 Jam, 2 Pelaku Penganiayaan Babarsari Ditangkap, 2 Buron
- Dubes Inggris Apresiasi Muhammadiyah Soal Pendidikan Karakter
- BNNK Sleman Waspadai Modus Narkoba Lewat Vape
- PAD Tembus Rp1 Triliun, Pemkot Jogja Dipuji Hasto Kristiyanto
Advertisement
Advertisement







