Advertisement
Catat! Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan bahwa mudik lebaran pada 2021 ini ditiadakan. Ketentuan itu berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Dia mengatakan keputusan itu ditetapkan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan setelah digelarnya rapat koordinasi antara Kemenko PMK dengan sejumlah kementerian/lembaga terkait.
Advertisement
"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri, pegawai BUMN, pegawai swasta, maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat sehingga upaya vaksinasi yang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan," kata Muhadjir dalam keterangan pers, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Bansos Tunai Cair Tiga Tahap, Cek di Situs Ini..
Menurutnya, keputusan itu dilakukan mengingat tingginya angka penularan dan angka kematian, baik masyarakat maupun tenaga kesehatan akibat wabah covid-19 akibat beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur natal dan tahun baru hingga menyebabkan tingginya bed ocupancy rate (BOR) di rumah sakit.
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan untuk aturan-aturan yang menunjang peniadaan mudik akan diatur oleh kementerian/lembaga terkait, termasuk Satgas Covid-19. Adapun, pengawasannya akan dilakukan oleh TNI-Polri, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pemda dan pihak lainnya.
Larangan mudik akan resmi dimulai pada 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah tanggal tersebut, Muhadjir mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan kegiatan-kegiatan yang keluar daerah, kecuali keadaan mendesak dan perlu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 768 Ribu Rekening Penerima Bansos Belum Berhasil Ditransfer
- Ada 360 WNI di Iran, DPR Minta Pemerintah Segera Evakuasi
- Puluhan Warga Jepang Tumbang karena Cuaca Panas Ekstrem
- Visa Mahasiswa Internasional ke Amerika Serikat Bakal Dibuka Lagi, Syarat Wajib Tidak Boleh Menggembok Akun Medsos
- Ini Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPPK
Advertisement

PMI DIY Tegaskan Komitmen Pelindungan Petugas Kemanusiaan Lewat Webinar Nasional Bersama ICRC
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Menteri PKP Rancang Aturan untuk Mencegah Seseorang Punya Rumah Lebih dari 1 Unit
- Diskon 50 Persen Harga Tiket Kapal Laut Berlaku hingga 31 Juli 2025
- Menteri PKP Ingin Bangun Apartemen Bersubsidi
- Perang Iran vs Israel, Ali Khamenei Peringatkan AS untuk Tidak Ikut Campur
- Presiden Prabowo Cabut Aturan Satgas Saber Pungli yang Dibentuk Era Jokowi
- KBRI di Teheran Iran Berstatus Siaga 1
- Harga Pangan: Beras Terus Naik, Bawang Merah Turun
Advertisement
Advertisement