Advertisement

Korupsi Bansos, Juliari Akui Beri Duit untuk Ketua DPC PDIP Kendal

JIBI
Selasa, 23 Maret 2021 - 09:37 WIB
Sunartono
Korupsi Bansos, Juliari Akui Beri Duit untuk Ketua DPC PDIP Kendal Eks Menteri Sosial Juliari P Batubara mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020). ANTARA FOTO - Hafidz Mubarak A

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mengakui pernah menyerahkan uang ke Ketua DPC PDIP Kendal Ahmad Suyuti. Dia mengatakan, uang itu untuk operasional partai.

"Ya itu sekadar untuk membantu operasional dari pada DPC PDI Perjuangan di Kendal," kata Juliari saat bersaksi secara virtual di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (22/3/2021).

Advertisement

Duduk sebagai terdakwa adalah dua pengusaha yang didakwa menyuap Juliari untuk mendapatkan proyek pengadaan bansos Covid-19. Mereka adalah Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Keterangan ini muncul saat jaksa bertanya kepada Juliari.

"Saudara, kenal sama Ahmad Suyuti Ketua DPC Kendal?" tanya jaksa.

"Kenal Pak," jawab Juliari.

Jaksa melanjutkan, "Apa pernah menitipkan uang untuk Pak Ahmad Suyuti?"

Juliari menjawab pernah memberikan uang itu dan diserahkan melalui staf khususnya Kukuh Ari Wibowo.

Menurut Juliari, uang diserahkan saat kunjungan ke Semarang dan Kendal. Uang itu diberikan untuk operasional DPC PDIP Kendal.

Juliari Batubara mengatakan uang diserahkan berjumlah Sing$ 50 ribu atau sekitar Rp500 juta. Mantan Bendahara PDIP ini mengatakan uang itu berasal dari kantong pribadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Kemarau Basah Bikin Jasa Pengiriman Air di Gunungkidul Sepi Orderan

Gunungkidul
| Rabu, 02 Juli 2025, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement