Advertisement
Korupsi Bansos, Juliari Akui Beri Duit untuk Ketua DPC PDIP Kendal

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mengakui pernah menyerahkan uang ke Ketua DPC PDIP Kendal Ahmad Suyuti. Dia mengatakan, uang itu untuk operasional partai.
"Ya itu sekadar untuk membantu operasional dari pada DPC PDI Perjuangan di Kendal," kata Juliari saat bersaksi secara virtual di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (22/3/2021).
Advertisement
Duduk sebagai terdakwa adalah dua pengusaha yang didakwa menyuap Juliari untuk mendapatkan proyek pengadaan bansos Covid-19. Mereka adalah Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
Keterangan ini muncul saat jaksa bertanya kepada Juliari.
"Saudara, kenal sama Ahmad Suyuti Ketua DPC Kendal?" tanya jaksa.
"Kenal Pak," jawab Juliari.
Jaksa melanjutkan, "Apa pernah menitipkan uang untuk Pak Ahmad Suyuti?"
Juliari menjawab pernah memberikan uang itu dan diserahkan melalui staf khususnya Kukuh Ari Wibowo.
Menurut Juliari, uang diserahkan saat kunjungan ke Semarang dan Kendal. Uang itu diberikan untuk operasional DPC PDIP Kendal.
Juliari Batubara mengatakan uang diserahkan berjumlah Sing$ 50 ribu atau sekitar Rp500 juta. Mantan Bendahara PDIP ini mengatakan uang itu berasal dari kantong pribadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusaan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
Advertisement

Kemarau Basah Bikin Jasa Pengiriman Air di Gunungkidul Sepi Orderan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kapolri Jenderal Sigit Pamer Hasil Panen Raya Jagung 2,5 Juta Ton di HUT Bhayangkara
- Kasasi Harvey Moeis Ditolak Mahkamah Agung, Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Prabowo Minta Polri Lanjutkan Tanam Jagung dan Dukung Program MBG
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement