Advertisement
Kemenag Putuskan Vaksin AstraZeneca Boleh Digunakan
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi - Kemenag
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengimbau masyarakat Indonesia tidak ragu untuk menggunakan vaksin Covid-19 dari AstraZeneca. Pasalnya, dia menegaskan bahwa Majelis Ulama Indonesia telah menerbitkan fatwa bahwa vaksin AstraZeneca mubah atau boleh digunakan.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak ragu menggunakan vaksin AstraZeneca karena hal tersebut sudah mendapat fatwa dari MUI," terang Wamenag di Jakarta, Senin (22/3/2021) seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.
Advertisement
BACA JUGA : MUI Punya Bukti Vaksin AstraZeneca Manfaatkan Tripsin
Menurutnya, produk vaksin itu juga sudah mendapat izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EAU) terhadap penggunaan vaksin Covid-19 dari AstraZeneca di Indonesia dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Oleh karena itu, Wamenag juga meminta masyarakat untuk tidak menjadikan polemik perbedaan pendapat fatwa tentang kehalalan vaksin AstraZaneca.
Pasalnya, baik yang memfatwakan halal maupun yang tidak, keduanya berkesimpulan bahwa vaksin AstraZeneca boleh digunakan karena ada unsur kedaruratan dan kebutuhan syar'i yang mendesak yakni mengatasi pandemi Covid 19 yang sudah banyak menelan korban jiwa manusia.
"Dalam ajaran agama, menjaga keselamatan jiwa manusia itu harus lebih diutamakan dan didahulukan," jelas Wamenag.
BACA JUGA : Vaksin AstraZeneca Didistribusikan Mulai 22 Maret
Dengan program vaksinasi, lanjut Wamenag, diharapkan Indonesia dapat segera mencapai kekebalan kolektif (herd immunity). Dengan begitu, hal itu dapat menekan laju penyebaran Covid-19 dan masyarakat selamat dari bahaya virus Corona.
"Pemerintah telah menargetkan herd immuity masyarakat bisa tercapai pada Maret 2022. Untuk hal tersebut, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut mendukung program pemerintah tersebut agar masyarakat terbebas dari virus Corona," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Kuasai Semua Kategori, DIY Juara Umum Anggar Banyuwangi Open
- Diduga Klitih, Dua Remaja di Bantul Ditangkap Warga
- DPRD Sleman Dorong Perempuan Berdaya Lewat Seminar Hari Ibu
- Polres Kulonprogo Siapkan 3 Pospamyan Amankan Nataru
- Persib Kalahkan Bhayangkara 2-0, Hodak Akui Laga Berjalan Ketat
- HKSN di Borobudur, Kemensos-Uniqlo Bantu Masyarakat dan Korban Bencana
- Roller Coaster Texas Malfungsi, 2 Penumpang Terjebak
Advertisement
Advertisement




