Advertisement
TNI Dilibatkan Tanggulangi Terorisme, Begini Respons BNPT

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penanggulangan terorisme di Indonesia akan memasuki babak baru dengan pelibatan Tentara Nasional Indonesia. Keterlibatan TNI dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme di Tanah Air akan dilakukan secara proporsional.
TNI hanya akan dilibatkan untuk ancaman terorisme intensitas tinggi, yang membutuhkan pengerahan pasukan secara langsung. Demikian disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli Amar.
Advertisement
Boy menyebutkan hal itu saat menjawab pertanyaan salah satu anggota Komisi III DPR RI pada rapat dengar pendapat di Jakarta, Senin (22/3/2021).
BACA JUGA : Warga Sudah Curiga Sejak Lama dengan Terduga Teroris
Menurut Boy keterlibatan TNI dalam kerja pencegahan dan penanggulangan terorisme telah mengacu pada ketentuan perundang-undangan.
Disebutkan pula bahwa keterlibatan langsung TNI harus mendapat persetujuan secara politik dari Presiden Republik Indonesia dan DPR RI.
“Dalam konteks yang sifatnya penindakan, harus ada persetujuan [politik] dari presiden,” kata Boy menegaskan.
Sementara itu, terkait langkah pencegahan, TNI dinilai dapat membantu kegiatan-kegiatan pembinaan masyarakat. Di samping itu, TNI memiliki perangkat intelijen yang berfungsi sebagai deteksi dini terorisme.
BNPT bersama Komisi III menggelar rapat dengar pendapat membahas beberapa persoalan, di antaranya evaluasi kinerja dan program kerja BNPT, serta pelibatan TNI dalam kerja pencegahan dan penanggulangan terorisme.
BACA JUGA : Warga Ungkap Identitas Terduga Teroris yang Ditangkap
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Ichsan Soelistio mengajukan pertanyaan kepada Boy Rafli sejauh apa keterlibatan TNI dalam penanggulangan terorisme di Indonesia.
Tidak hanya mengenai pelibatan TNI, Boy juga menerangkan bahwa BNPT membangun kerja sama dengan kementerian dan lembaga lain dalam upaya mencegah paham radikal terorisme dan menanggulangi aksi teror di dalam negeri.
Dalam pertemuan itu BNPT mengumumkan pihaknya akan membentuk sekretariat bersama (sekber). Sekber terdiri atas Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Tugas sekretariat bersama ini mengkoordinasi, memantau, mengevaluasi pelaksanaan rencana aksi nasional pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme yang dilakukan (RAN PE) di masing-masing kementerian/lembaga,” terang Boy.
Sekber, ujar Boy, akan membuat laporan kinerja secara periodik.
“Pelaporan minimal setahun sekali kepada presiden dan masyarakat umum sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas,” ujar Boy saat rapat.
Rencana aksi nasional pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme merupakan salah satu implementasi cetak biru BNPT untuk mencegah paham radikal terorisme dan menanggulangi aksi teror.
Boy menyebut frasa “ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme” merupakan satu kesatuan yang harus disebut secara lengkap sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Format Lengkapnya
- Kasus Covid-19 Melonjak di Beberapa Negara, Kementerian Kesehatan: Akibat Varian Baru
- Google Doodle Menampilkan Kapal Pinisi Indonesia, Ini Asal Sejarahnya
- Jumlah Perokok Anak di Indonesia Makin Banyak, IDAI Sebut Akibat Tuyul Nikotin
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
Advertisement
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Masyarakat Perlu Segera Menolong Bila Menemukan Tanda KDRT, Ini Alasannya
- Bawaslu Kaji Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Komika di Acara Desak Anies
- Pengungsi Palestina Tak Miliki Tempat Berlindung di Rafah
- Seorang WNI Relawan MER-C Dievakuasi dari Gaza
- Kondisi Kejiwaan Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Diobservasi
- Fenomena Alam, Ribuan Ton Ikan Mati di Pantai Jepang sisi Utara
- Mahfud: Saya Termasuk yang Mengusulkan Revisi UU KPK Dibatalkan
Advertisement
Advertisement