Advertisement

Wapres: Pemerintah Akan Putuskan Kebijakan Mudik Sebelum Ramadan

Newswire
Senin, 22 Maret 2021 - 13:37 WIB
Budi Cahyana
Wapres: Pemerintah Akan Putuskan Kebijakan Mudik Sebelum Ramadan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan keterangan pers seusai meninjau vaksinasi Covid-19 di Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung, Senin (22/3/2021) - Antara/HO/Asdep KIP Setwapres

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut keputusan tentang libur dan mudik Lebaran 2021 akan dikeluarkan sebelum Ramadan.

"Soal mudik Lebaran itu belum kami putuskan, nanti saya kira tidak lama lagi, menjelang puasa itu nanti akan ada keputusan," kata Wapres Ma’ruf Amin seusai meninjau vaksinasi Covid-19 di Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung, Senin (22/3/2021).

Advertisement

Menurutnya, pemerintah akan mempertimbangkan sejumlah dampak, baik dari sektor ekonomi maupun kesehatan, dari kebijakan apakah mudik Lebaran 2021 boleh dilakukan atau tidak.

"Prinsipnya, yang akan kami pertimbangkan itu dampaknya akan seberapa jauh, kalau dibolehkan dan kalau dilarang mudik, juga dampak pada peningkatan penularannya," ujarnya.

Wapres Ma'ruf menegaskan pemerintah akan dengan tegas melarang masyarakat untuk mudik Lebaran apabila hal itu berdampak pada penularan dan peningkatan angka kasus Covid-19 di Indonesia.

"Kalau dampak penularannya besar, maka pasti akan ada pelarangan. Kalau memang bisa diminimalkan, maka tentu ada cara lain. Memang mudik itu menjadi tradisi masyarakat kita, tetapi ada bahaya yang kita hadapi kalau mudik kita buka," kata Wapres.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya tidak melarang kegiatan mudik pada Lebaran 2021 selama dilakukan sesuai syarat dan ketentuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Terkait dengan mudik 2021, pada prinsipnya, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak akan melarang. Kami akan berkoordinasi dengan gugus tugas bahwa mekanisme mudik itu kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka yang akan bepergian," kata Budi Karya.

Salah syarat perjalanan yang harus dipatuhi masyarakat saat mudik ialah dengan menunjukkan hasil tes Covid-19 dengan masa berlaku lebih singkat dari sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement