Advertisement
Gugatan Menang & Pilkada Kalsel Diulang, Denny Indrayana Ingatkan Politik Uang
Calon Gubernur Kalimantan Selatan nomor urut 2 Denny Indrayana menyampaikan visi misinya dalam debat Pilkada Kalsel 2020 yang ditayangkan, Kamis (5/11/2020)/ Youtube - TVRI Kalsel\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan sebagian permohonan pasangan calon Denny - Difriadi Drajat soal hasil Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan dalam Pilkada 2020.
Dalam putusan, MK memerintahkan KPU menggelar pemungutan suara ulang di seluruh TPS di enam kecamatan dan di 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.
Advertisement
Terkait pemungutan ulang itu, Calon Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana meminta masyarakat mewaspadai politik uang.
BACA JUGA : Lolos! Gugatan Denny Indrayana Masuk ke Sidang Pokok
Denny mengatakan, hari pencoblosan kemungkinan terjadi saat Ramadan atau awal bulan syawal setelah Lebaran. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi memberikan batasan waktu pelaksanaan PSU 60 hari sejak putusan dibacakan.
Dia mengatakan, praktik politik uang bisa jadi berkedok zakat dan THR. "Tentu memberikan zakat dan sedekah di bulan Ramadan adalah bagian dari ibadah, tetapi mempolitisasi ibadah sakral tersebut menjadi modus praktik jual-beli suara harus ditolak," katanya, Sabtu (20/3/2021).
Denny meminta semua elemen masyarakat bahu-membahu memenangkan pemungutan suara ulang. Dia menegaskan PSU adalah hajatan masyarakat.
"Kita punya tanggung jawab keumatan untuk menyelamatkan Banua (negeri) dari berbagai praktik bermasyarakat dan bernegara yang koruptif, jauh dari prinsip amanah dan kemanfaatan," ujarnya.
BACA JUGA : Pilgub Kalsel: Denny Indrayana Sebut Banyak Kejanggalan
Denny Indrayana mengajak masyarakat Kalimantan Selatan agar meluruskan niat, merapatkan barisan untuk meneguhkan segala daya upaya untuk mengembalikan daulat rakyat (demokrasi) dan menolak daulat duit (duitokrasi).
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Sahbirin Noor dan Muhidin unggul sebanyak 8.127 suara dari pasangan nomor urut 2, Denny Indrayana dan Difriadi Derajat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- Nataru 2025-2026, Korlantas Larang Truk Sumbu Tiga Masuk Tol
- Waspada, BMKG Prakirakan Hujan Dominasi Cuaca Indonesia Sabtu Ini
- Kemendikdasmen Salurkan Rp32 Miliar untuk PTK Terdampak Bencana
- Gempa M5,6 Guncang Pantai Selatan Bengkulu, Tak Berpotensi Tsunami
- Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp73.950 per Kg, Telur Rp33.450
- Libur Nataru, Jasa Foto Busana Jawa di Malioboro Diserbu Wisatawan
- Liga Arab dan GCC Kecam Israel Akui Somaliland Merdeka
Advertisement
Advertisement




