Advertisement
Waspada! Perempuan Disabilitas Rawan Kekerasan Fisik hingga Eksploitasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kekerasan fisik dan seksual, serta eksploitasi terhadap perempuan dengan disabilitas meningkat selama pandemi Covid-19.
Komnas Perempuan dalam Catatan Tahunan 2020 merekam 87 kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dengan disabilitas, yang 67 di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual.
Advertisement
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan perempuan dengan disabilitas di saat juga menghadapi risiko infeksi Covid-19 dan risiko lain yang lebih besar karena tantangan dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Mereka juga kesulitan mengakses layanan dan informasi kesehatan," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Rabu (17/3/2021).
Andy menjelaskan kerentanan spesifik yang dialami perempuan disabilitas ini bertautan erat dengan relasi timpang yang ada di tengah masyarakat yang dipengaruhi tidak hanya gender dan abilitas mereka tetapi juga kelas sosial, agama, lokasi tempat tinggal hingga afiliasi politik dari perempuan tersebut.
Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Vennetia Ryckerens Danes mengatakan pemerintah akan memastikan agar perempuan disabilitas diperhatikan.
"Kita pastikan perlindungan dan pemenuhan haknya dapat terpenuhi sehingga mereka dapat berdaya dan berperan dalam pembangunan secara maksimal," sebutnya.
Dia menjelaskan setelah meratifikasi Konvensi PBB tentang Hak-hak Penyandang Disabilitas (UN CRPD) pada 30 Maret 2007, Indonesia telah memiliki payung hukum untuk perlindungan hak-hak penyandang disabilitas Indonesia, yaitu Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial Eva Rahmi Kasim, mengatakan bahwa sejak ratifikasi konvensi, Indonesia memiliki undang-undang, peraturan dan program-program yang semuanya mengarah pada menciptakan tatanan masyarakat yang inklusif.
Perempuan sendiri telah berkontribusi besar dalam advokasi hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia. Dengan kepemimpinan perempuan, berbagai organisasi penyandang disabilitas (OPD) telah terlibat dalam pembuatan kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan orang-orang yang hidup dengan disabilitas baik di tingkat lokal maupun nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement