Advertisement
Mobil Tak Bisa Masuk PN Pengacara Habib Rizieq Sindir Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengacara terdakwa Habib Rizieq Shihab menuding pengamanan yang dilakukan Kepolisian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terlalu berlebihan.
Menurut Alamsyah Hanafiah, pengacara Habib Rizieq, pengamanan Polisi yang sangat ketat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur membuat dia harus memarkirkan mobilnya agak jauh dari lokasi sidang dan berjalan kaki bersama tim pengacara lainnya.
Advertisement
"Selama 36 tahun saya beracara di Pengadilan, baru kali ini mobil tidak bisa masuk. Saya kan bukan pengunjung, tetapi mau beracara di sini," tutur Alamsyah, Selasa (16/3/2021).
BACA JUGA : Sidang Virtual Habib Rizieq Shihab Besok Akan Dijaga 658
Padahal menurut Alamsyah, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur sudah menyediakan lokasi parkir di halaman Pengadilan. Kendati demikian, saat ini semua kendaraan diminta memarkirkan kendaraannya di luar Pengadilan.
"Ini kan parkiran disediakan untuk parkir jaksa, hakim dan pengacara. Ini kami mau beracara bukan mau jadi pengunjung biasa," katanya.
Sementara itu, terkait tuntutan jaksa terhadap kliennya, Alamsyah menyebutkan ada dua pasal bertentangan yang justru digunakan bersamaan.
BACA JUGA : Jadi Kuasa Hukum FPI-Rizieq Shihab, Ini Bayaran Aziz
Alamsyah menyatakan akan langsung membacakan eksepsi setelah jaksa penuntut umum menyampaikan tuntutannya di persidangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Disney PHK Ratusan Karyawannya di Lini Film, Televisi dan Keuangan
- Merebak Isu Menteri Kesehatan Bakal Kena Reshuffle, Begini Tanggapannya
- KPK Melacak Pihak yang Terlibat Kasus Pemerasan Agen Tenaga Kerja Asing
- Jateng Alami Inflasi 1,66 Persen pada Mei 2025, Kenaikan Harga Emas dan Minyak Goreng Jadi Pemicu
- Ditinggal Ibadah Haji, Uang Rp100 Juta Milik Sekda Situbondo Raib Dicuri
Advertisement

Dinkes Kulonprogo Usulkan Enam Pustu Rusak Berat Direhab di 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Pengadaan Mobil Dinas Pejabat Eselon I Ditetapkan Sebesar Rp931 Juta
- Imigrasi Batalkan Keberangkatan 1.200 Jemaah Tak Miliki Visa Haji
- Presiden Prabowo Umumkan Paket Insentif dan Stimulus Ekonomi Rp24,4 Triliun, Ada Bansos hingga Diskon Transportasi
- Anak Korban Longsor Gunung Kuda Diberi Pendampingan Psikis
- Pemerintah Tetapkan Biaya Perjalanan Dinas Terbaru, Ini Daftarnya
- Saatnya Cerdas Berinvestasi Lewat Komunal BPR Fair 2025
- Presiden Prabowo Mengecek Kondisi Markas Resimen Kavaleri Berkuda TNI AD
Advertisement
Advertisement