Advertisement

Mobil Tak Bisa Masuk PN Pengacara Habib Rizieq Sindir Polisi

Sholahuddin Al Ayyubi
Selasa, 16 Maret 2021 - 13:57 WIB
Sunartono
Mobil Tak Bisa Masuk PN  Pengacara Habib Rizieq Sindir Polisi Habib Rizieq Shihab saat tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020). - Antara/Fianda Sjofjan Rassat

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pengacara terdakwa Habib Rizieq Shihab menuding pengamanan yang dilakukan Kepolisian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terlalu berlebihan.

Menurut Alamsyah Hanafiah, pengacara Habib Rizieq, pengamanan Polisi yang sangat ketat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur membuat dia harus memarkirkan mobilnya agak jauh dari lokasi sidang dan berjalan kaki bersama tim pengacara lainnya.

Advertisement

"Selama 36 tahun saya beracara di Pengadilan, baru kali ini mobil tidak bisa masuk. Saya kan bukan pengunjung, tetapi mau beracara di sini," tutur Alamsyah, Selasa (16/3/2021).

BACA JUGA : Sidang Virtual Habib Rizieq Shihab Besok Akan Dijaga 658

Padahal menurut Alamsyah, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur sudah menyediakan lokasi parkir di halaman Pengadilan. Kendati demikian, saat ini semua kendaraan diminta memarkirkan kendaraannya di luar Pengadilan.

"Ini kan parkiran disediakan untuk parkir jaksa, hakim dan pengacara. Ini kami mau beracara bukan mau jadi pengunjung biasa," katanya.

Sementara itu, terkait tuntutan jaksa terhadap kliennya, Alamsyah menyebutkan ada dua pasal bertentangan yang justru digunakan bersamaan.

BACA JUGA : Jadi Kuasa Hukum FPI-Rizieq Shihab, Ini Bayaran Aziz

Alamsyah menyatakan akan langsung membacakan eksepsi setelah jaksa penuntut umum menyampaikan tuntutannya di persidangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024

Gunungkidul
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement