Advertisement
Mobil Tak Bisa Masuk PN Pengacara Habib Rizieq Sindir Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengacara terdakwa Habib Rizieq Shihab menuding pengamanan yang dilakukan Kepolisian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terlalu berlebihan.
Menurut Alamsyah Hanafiah, pengacara Habib Rizieq, pengamanan Polisi yang sangat ketat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur membuat dia harus memarkirkan mobilnya agak jauh dari lokasi sidang dan berjalan kaki bersama tim pengacara lainnya.
Advertisement
"Selama 36 tahun saya beracara di Pengadilan, baru kali ini mobil tidak bisa masuk. Saya kan bukan pengunjung, tetapi mau beracara di sini," tutur Alamsyah, Selasa (16/3/2021).
BACA JUGA : Sidang Virtual Habib Rizieq Shihab Besok Akan Dijaga 658
Padahal menurut Alamsyah, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur sudah menyediakan lokasi parkir di halaman Pengadilan. Kendati demikian, saat ini semua kendaraan diminta memarkirkan kendaraannya di luar Pengadilan.
"Ini kan parkiran disediakan untuk parkir jaksa, hakim dan pengacara. Ini kami mau beracara bukan mau jadi pengunjung biasa," katanya.
Sementara itu, terkait tuntutan jaksa terhadap kliennya, Alamsyah menyebutkan ada dua pasal bertentangan yang justru digunakan bersamaan.
BACA JUGA : Jadi Kuasa Hukum FPI-Rizieq Shihab, Ini Bayaran Aziz
Alamsyah menyatakan akan langsung membacakan eksepsi setelah jaksa penuntut umum menyampaikan tuntutannya di persidangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
Advertisement
Advertisement