Advertisement
Jokowi Akhirnya Angkat Bicara soal Isu Presiden Tiga Periode, Begini Isinya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan mengubah sikapnya yakni tetap berpegang pada Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebut masa jabatan presiden hanya selama dua periode.
"Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (15 /3/2021).
Advertisement
Kepala Negara juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat sedikitpun untuk menjadi presiden untuk tiga periode.
Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19, seluruh pihak seharusnya mencegah adanya kegaduhan baru melainkan bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan kemajuan baru.
"Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," kata Presiden.
Seperti diberitakan sebelumnya, isu presiden menjabat tiga periode kembali didengungkan oleh politikus senior Amien Rais. Melalui YouTube pribadinya, Amien menuturkan kecurigaannya bahwa akan ada manuver politik yang akan membuat Presiden Jokowi maju kembali pada Pilpres 2024 atau dengan kata lain berlanjut periode ketiga.
Selain itu, Amien Rais melalui video di YouTube berjudul It's Now or Never! menuding bahwa Mahfud MD telah berubah jadi 'The Wrong Man for The Wrong Job'.
Hal tersebut disampaikan Amien Rais pada saat membahas salah satu berita online di mana Mahfud MD menyebutkan bahwa 92 persen calon Kepala Daerah dibiayai cukong dan menyebabkan adanya korupsi kebijakan.
Dalam video itu dia menilai bahwa Mahfud MD telah berubah, dari sebelumnya berkata jujur. Namun saat ini telah berubah. "Wallahualam, The Wrong Man for The Wrong Job," kata Amien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Putusan MK Pisahkan Pemilu dan Pilkada, PDIP Kota Jogja Soroti Substansi Demokrasi
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement