Advertisement
BRI Apresiasi Penangkapan Sindikat Pembobol ATM
Ilustrasi pengunjung melintas didepan mesin anjungan tunai mandiri (ATM). - Bisnis Indonesia/Endang Muchtar
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Wilayah BRI Yogyakarta mengapresiasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polres Klaten dalam mengungkap sindikat kasus vandalisme dan pembobolan ATM. Hal itu menyusul tertangkapnya empat tersangka pembobol ATM di Kragunan, Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah.
Pemimpin Wilayah BRI Yogyakarta Erizal mengungkapkan rasa terima kasih kepada kepolisian atas tindakan yang cepat dalam menangkap pelaku. “BRI proaktif dan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mempercepat penyelesaian kasus ini. Dalam hal ini BRI merupakan korban dan kami juga menjamin bahwa tidak ada nasabah yang dirugikan,” kata dia dalam rilis yang diterima Rabu (10/3/2021).
Advertisement
Nasabah dan masyarakat tidak perlu khawatir untuk tetap bertransaksi di BRI. Peristiwa yang terjadi di Klaten merupakan perbuatan oknum yang merupakan bagian dari sindikat, sehingga tidak mempengaruhi keamanan bertransaksi di BRI secara umum.
BRI terus mengimbau kepada nasabah untuk tetap berhati-hati dan waspada saat berada di ATM, apabila ada yg mencurigakan di ATM, nasabah silahkan langsung melapor ke call center BRI 14017 atau ke kantor kepolisian terdekat. Selain tarik tunai melalui ATM BRI, masyarakat juga bisa bertransaksi digital menggunakan BRImo (Mobile Banking BRI) dan Internet Banking BRI.
Kasus ini bermula saat terdapat anggota Kepolisian yang merupakan warga Jogonalan akan mengambil uang di ATM dan memergoki komplotan pembobol yang sedang beraksi. Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu mengungkapkan terdapat empat pelaku yang dibekuk. Tiga dari empat tersangka merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman atas kasus yang sama di Polda Kalimantan Timur dengan 18 TKP dan di Polda Jawa Tengah dengan 1 TKP.
“Petugas mengamankan barang bukti berupa obeng, tang jepit, sentor, gembok, kartu ATM dan stik fiber modifikasi,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BTT Bencana Bantul 2026 Rp5 Miliar, Hingga Februari Belum Terserap
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Aturan Lembur dan Cara Hitung Upah Resmi Menurut PP 35 Tahun 2021
- Delapan Tim Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026
- OJK Siapkan 8 Aksi Reformasi Pasar Modal Nasional
- Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 2 Februari 2026, Tarif Rp8.000
- KM Maligano Star Tenggelam di Perairan Muna, 28 Penumpang Selamat
- Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 2 Februari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- AS Luncurkan Program Hip Hop Diplomasi di Jogja
Advertisement
Advertisement



