Advertisement

BRI Apresiasi Penangkapan Sindikat Pembobol ATM

Herlambang Jati Kusumo
Kamis, 11 Maret 2021 - 06:27 WIB
Sunartono
BRI Apresiasi Penangkapan Sindikat Pembobol ATM Ilustrasi pengunjung melintas didepan mesin anjungan tunai mandiri (ATM). - Bisnis Indonesia/Endang Muchtar

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA– PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Wilayah BRI Yogyakarta mengapresiasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polres Klaten dalam mengungkap sindikat kasus vandalisme dan pembobolan ATM. Hal itu menyusul tertangkapnya empat tersangka pembobol ATM di Kragunan, Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah.

Pemimpin Wilayah BRI Yogyakarta Erizal mengungkapkan rasa terima kasih kepada kepolisian atas tindakan yang cepat dalam menangkap pelaku. “BRI proaktif dan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mempercepat penyelesaian kasus ini. Dalam hal ini BRI merupakan korban dan kami juga menjamin bahwa tidak ada nasabah yang dirugikan,” kata dia dalam rilis yang diterima Rabu (10/3/2021).

Advertisement

Nasabah dan masyarakat tidak perlu khawatir untuk tetap bertransaksi di BRI. Peristiwa yang terjadi di Klaten merupakan perbuatan oknum yang merupakan bagian dari sindikat, sehingga tidak mempengaruhi keamanan bertransaksi di BRI secara umum.

BRI terus mengimbau kepada nasabah untuk tetap berhati-hati dan waspada saat berada di ATM, apabila ada yg mencurigakan di ATM, nasabah silahkan langsung melapor ke call center BRI 14017 atau ke kantor kepolisian terdekat. Selain tarik tunai melalui ATM BRI, masyarakat juga bisa bertransaksi digital menggunakan BRImo (Mobile Banking BRI) dan Internet Banking BRI.

Kasus ini bermula saat terdapat anggota Kepolisian yang merupakan warga Jogonalan akan mengambil uang di ATM dan memergoki komplotan pembobol yang sedang beraksi. Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu mengungkapkan terdapat empat pelaku yang dibekuk. Tiga dari empat tersangka merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman atas kasus yang sama di Polda Kalimantan Timur dengan 18 TKP dan di Polda Jawa Tengah dengan 1 TKP.

“Petugas mengamankan barang bukti berupa obeng, tang jepit, sentor, gembok, kartu ATM dan stik fiber modifikasi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement