Advertisement
Peluncuran Tilang Elektronik Nasional Diundur

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Peluncuran sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) skala nasional diundur.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan salah satu alasannya ada penambahan Polda yang menerapkan layanan kepolisian berbasis elektronik.
Advertisement
"Ada tambahan dari 10 polda jadi 12 polda," kata Istiono di Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Peresmian tilang elektronik skala nasional awalnya dijadwalkan pada 17 Maret 2021, namun diundur menjadi 23 Maret 2021.
Menurut Istiono, alasan diundur karena penyamaan jadwal antara pihak-pihak terkait yang berwenang dalam penerapan tilang elektronik nasional.
"Kan di situ ada jadwal MoU dengan Mahkamah Agung, Kejaksaan dan Polri untuk mencocokkan jadwalnya," ujarnya.
Selain itu, ada penambahan jumlah polda yang menerapkan tilang elektronik, yaitu Polda Banten dan Polda Sulawesi Utara.
Peresmian tilang elektronik dalam waktu dekat akan dilakukan di tiga polda dan empat polresta, yakni Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau, Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam, dan Polresta Padang.
Pada saat ini, baru tiga Polda yang sistem tilang elektronik-nya telah berjalan, yakni Polda Metro Jaya, Polda DIY, dan Polda Jawa Timur. Di tiga polda tersebut sebagian kamera tilang elektronik sudah terpasang di jalan-jalan utama.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mencanangkan program 100 hari kerja pertamanya sebagai pimpinan Korps Bhayangkara dengan salah satunya memprioritaskan tilang elektronik atau ETLE agar polisi lalu lintas tidak perlu lagi melakukan tilang di lapangan.
Kapolri berharap sistem tilang elektronik dapat mengurangi interaksi pelanggar lalu lintas dengan petugas sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri.
Menurut Kapolri, pelayanan publik Polri agar mengurangi interaksi, karena bisa berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang.
Oleh karena itu, pihaknya menghindari hal itu sehingga tampilan Polri dalam pelayanan publik bisa betul-betul memberikan layanan terbaik, profesional, dan menghilangkan hal-hal yang menimbulkan korupsi.
Polri juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat agar dapat memberi saran dan kritik terhadap layanan publik Polri untuk mengukur kualitas layanan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Juara Nasional dan Internasional, 828 Pelajar DIY Diberi Penghargaan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
Advertisement
Advertisement