Advertisement
Anak Ditembak, Ayah Minta Ganti Rugi Rp5 Miliar
Ilustrasi - shutter stock
Advertisement
Harianjogja.com, TIMIKA - Kasus penembakan oleh anggota TNI di Timika, berbuntut tuntutan ganti rugi. Tuntutan tersebut merupakan buntut dari penembakan oleh aparat TNI di jalan poros Timika-Pelabuhan Pomako, di depan Depo Jober Pertamina pada Minggu (7/3/2021) malam.
Akibat penembakan tersebut, korban bernama Andreas Bewermbo masih harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka di didada kirinya. Atas kejadian tersebut, Silvester Bewermbo, ayah korban menuntut ganti rugi sebesar Rp5 miliar.
Advertisement
BACA JUGA : Mahasiswa Papua di Jogja Gelar Aksi, Ini Tuntutan Mereka
"Penembakan terhadap anak saya itu tidak sesuai prosedur. Saya minta ganti rugi Rp5 miliar," kata Silivester.
Hal itu ia sampaikan kepada Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob dan Dandim 1710 Mimika Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya, Senin.
Silvester mengaku sudah puluhan tahun bermukim di kawasan Pelabuhan Pomako, Timika, meski dirinya merupakan penduduk migran dari Kabupaten Asmat.
Sehari-hari ia bekerja sebagai Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Nusantara Pomako-Timika.
Menurut dia, putranya, sama sekali tidak memiliki sangkut paut dengan persoalan sebelumnya yaitu antara lima orang supir mobil depot air dengan seorang warga bernama Soter Moporteyau.
BACA JUGA : Mahasiswa Papua Berdemonstrasi Menuntut Penentuan
Warga lainnya, Mathias mendesak Pemkab Mimika dan institusi TNI memberikan ganti rugi kepada keluarga korban atas peristiwa penembakan terhadap Andreas Bewermbo.
Akibat penembakan tersebut, Andreas, 20, mengalami luka di dada kiri yang tembus ke punggung. Ia kini terbaring di RSUD Mimika untuk menjalani perawatan intensif.
Wabup Mimika John Rettob menyesalkan terjadinya kericuhan berbuntut penembakan terhadap warga di kawasan Pomako pada Minggu (7/3/2021) malam tersebut.
John Rettob menegaskan blokade jalan bukan cara terbaik menyelesaikan persoalan, sebab dengan menutup akses jalan satu-satunya yang menghubungkan Kota Timika dengan Pelabuhan Pomako akan menghambat aktivitas perekonomian di Kabupaten Mimika.
"Aktivitas masyarakat Mimika tentu menjadi terganggu dan hal ini tidak dibenarkan karena mengganggu kepentingan orang banyak. Yang jelas semua urusan di rumah sakit berkaitan dengan pengobatan korban akan ditanggung penuh oleh pemerintah," kata John Rettob.
Menyangkut tuntutan keluarga koban, John mengatakan akan dibicarakan secara baik.
BACA JUGA : Pulang dari Papua, Warga Sleman Terinfeksi Corona
"Fokus kita saat ini bagaimana korban bisa tertangani dengan baik oleh tim medis di rumah sakit," ujarnya.
Dandim 1710 Mimika Yoga Cahya Prasetya berjanji mengusut tuntas kejadian penembakan yang menimpa Andreas. "Siapa pun yang menembak akan kita selidiki dan akan kita proses," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Sabtu 20 Desember 2025
- Jadwal DAMRI Bandara YIA ke Jogja Sabtu 20 Desember 2025
- Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA Sabtu 20 Desember 2025
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Xpress Sabtu 20 Desember 2025
- Pemkab Magelang Tegaskan Larangan Harga Pupuk di Atas HET
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Sabtu 20 Desember 2025
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Sabtu 20 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




