Advertisement

Anak Ditembak, Ayah Minta Ganti Rugi Rp5 Miliar

Newswire
Selasa, 09 Maret 2021 - 08:37 WIB
Sunartono
Anak Ditembak, Ayah Minta Ganti Rugi Rp5 Miliar Ilustrasi - shutter stock

Advertisement

Harianjogja.com, TIMIKA - Kasus penembakan oleh anggota TNI di Timika, berbuntut tuntutan ganti rugi. Tuntutan tersebut merupakan buntut dari penembakan oleh aparat TNI di jalan poros Timika-Pelabuhan Pomako, di depan Depo Jober Pertamina pada Minggu (7/3/2021) malam.

Akibat penembakan tersebut, korban bernama Andreas Bewermbo masih harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka di didada kirinya. Atas kejadian tersebut, Silvester Bewermbo, ayah korban menuntut ganti rugi sebesar Rp5 miliar.

Advertisement

BACA JUGA : Mahasiswa Papua di Jogja Gelar Aksi, Ini Tuntutan Mereka 

"Penembakan terhadap anak saya itu tidak sesuai prosedur. Saya minta ganti rugi Rp5 miliar," kata Silivester.

Hal itu ia sampaikan kepada Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob dan Dandim 1710 Mimika Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya, Senin.

Silvester mengaku sudah puluhan tahun bermukim di kawasan Pelabuhan Pomako, Timika, meski dirinya merupakan penduduk migran dari Kabupaten Asmat. 

Sehari-hari ia bekerja sebagai Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Nusantara Pomako-Timika.

Menurut dia, putranya, sama sekali tidak memiliki sangkut paut dengan persoalan sebelumnya yaitu antara lima orang supir mobil depot air dengan seorang warga bernama Soter Moporteyau.

BACA JUGA : Mahasiswa Papua Berdemonstrasi Menuntut Penentuan 

Warga lainnya, Mathias mendesak Pemkab Mimika dan institusi TNI memberikan ganti rugi kepada keluarga korban atas peristiwa penembakan terhadap Andreas Bewermbo.

Akibat penembakan tersebut, Andreas, 20, mengalami luka di dada kiri yang tembus ke punggung. Ia kini terbaring di RSUD Mimika untuk menjalani perawatan intensif.

Wabup Mimika John Rettob menyesalkan terjadinya kericuhan berbuntut penembakan terhadap warga di kawasan Pomako pada Minggu (7/3/2021) malam tersebut.

John Rettob menegaskan blokade jalan bukan cara terbaik menyelesaikan persoalan, sebab dengan menutup akses jalan satu-satunya yang menghubungkan Kota Timika dengan Pelabuhan Pomako akan menghambat aktivitas perekonomian di Kabupaten Mimika.

"Aktivitas masyarakat Mimika tentu menjadi terganggu dan hal ini tidak dibenarkan karena mengganggu kepentingan orang banyak. Yang jelas semua urusan di rumah sakit berkaitan dengan pengobatan korban akan ditanggung penuh oleh pemerintah," kata John Rettob.

Menyangkut tuntutan keluarga koban, John mengatakan akan dibicarakan secara baik.

BACA JUGA : Pulang dari Papua, Warga Sleman Terinfeksi Corona 

"Fokus kita saat ini bagaimana korban bisa tertangani dengan baik oleh tim medis di rumah sakit," ujarnya.

Dandim 1710 Mimika Yoga Cahya Prasetya berjanji mengusut tuntas kejadian penembakan yang menimpa Andreas. "Siapa pun yang menembak akan kita selidiki dan akan kita proses," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 03:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement