Advertisement
Menteri Agama: Tidak Ada Alasan Menolak Vaksinasi Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Setiap pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (ASN) wajib untuk mengikuti program vaksinasi virus Corona atau Covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Hal diungkapkannya saat membuka kegiatan Vaksinasi ASN Kemenag di Kantor Kementerian Agama Jakarta, Senin (8/3/2021). Kementerian Agama mengikutikan lebih dari 3.000 alam program vaksinasi Covid-19 pada hari ini.
Advertisement
"Vaksinasi ini wajib diikuti oleh seluruh ASN Kemenag. Ini ikhtiar kita bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata , Senin (8/3/2021).
Baca juga: Ruang Rawat Inap Puskesmas Samigaluh II untuk Tampung Pasien Covid-19
Menurut Menag, vaksinasi juga menjadi tanggung jawab setiap ASN sebagai pelayan masyarakat. "Jadi tidak ada alasan untuk menolak vaksinasi. Apalagi, vaksin ini sudah diterbitkan sertifikat halal nya oleh BPJPH setelah keluar fatwa halal dari MUI dan aman menurut BPOM," ujar Menag.
Kepala Biro Umum Yayat Supriyadi mengatakan, vaksinasi diikuti 3.628 pegawai Kemenag. "Jumlah ini terdiri atas 2.858 PNS dan sisanya pegawai non-PNS," jelas Yayat.
Yayat menambahkan, vaksinasi dilakukan secara bertahap. "Targetnya, ada 90 orang yang akan divaksin per jamnya. Jadi untuk hari ini targetnya ada 540 pegawai yang akan divaksin," ungkapnya.
“Hari ini yang divaksin adalah pejabat Eselon I dan II, perangkat Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama, serta seluruh ASN yang bertugas di Sekretariat Jenderal. Vaksinasi ASN Eselon I lainnya akan dilakukan hari berikutnya, sesuai jadwal yang sudah disiapkan panitia,” lanjutnya.
Baca juga: Ribuan PNS Sleman Ikuti Vaksinasi Massal
Untuk memberikan kenyamanan bagi peserta vaksinasi, Yayat menjelaskan, panitia telah menyediakan bilik khusus untuk perempuan. "Tenaga kesehatan juga kita siapkan khusus. Jadi peserta vaksinasi perempuan juga akan dilayani oleh tenaga kesehatan perempuan," imbuhnya.
Dia menyampaikan kegiatan vaksinasi ini akan dilakukan dalam dua tahap. “Tahap pertama dilaksanakan tanggal 8 sampai 12 Maret 2021. Sementara tahap kedua akan dilaksanakan akhir Maret," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
Advertisement

Wakil Dubes Australia Tinjau Pusat Rehabilitasi YAKKUM di Sleman
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Kata Jonatan Christie Setelah Jadi Juara Denmark Open 2025
- Polres Metro Jakpus Kerahkan 1.743 Personel Amankan Demo BEM SI
- Gelar Juara F1 2025 Terbuka Lebar untuk Verstappen
- Mengenal Deepavali (Festival Cahaya) Dirayakan pada 20 Oktober 2025
- WhatsApp Blokir Chatbot Serbaguna Mulai 15 Januari 2026
- Prediksi Persis Solo vs Malut United, Laga Sengit di Stadion Manahan
- Korsel-AS Hampir Capai Kesepakatan Dagang
Advertisement
Advertisement