Advertisement
Menteri Agama: Tidak Ada Alasan Menolak Vaksinasi Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Setiap pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (ASN) wajib untuk mengikuti program vaksinasi virus Corona atau Covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Hal diungkapkannya saat membuka kegiatan Vaksinasi ASN Kemenag di Kantor Kementerian Agama Jakarta, Senin (8/3/2021). Kementerian Agama mengikutikan lebih dari 3.000 alam program vaksinasi Covid-19 pada hari ini.
Advertisement
"Vaksinasi ini wajib diikuti oleh seluruh ASN Kemenag. Ini ikhtiar kita bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata , Senin (8/3/2021).
Baca juga: Ruang Rawat Inap Puskesmas Samigaluh II untuk Tampung Pasien Covid-19
Menurut Menag, vaksinasi juga menjadi tanggung jawab setiap ASN sebagai pelayan masyarakat. "Jadi tidak ada alasan untuk menolak vaksinasi. Apalagi, vaksin ini sudah diterbitkan sertifikat halal nya oleh BPJPH setelah keluar fatwa halal dari MUI dan aman menurut BPOM," ujar Menag.
Kepala Biro Umum Yayat Supriyadi mengatakan, vaksinasi diikuti 3.628 pegawai Kemenag. "Jumlah ini terdiri atas 2.858 PNS dan sisanya pegawai non-PNS," jelas Yayat.
Yayat menambahkan, vaksinasi dilakukan secara bertahap. "Targetnya, ada 90 orang yang akan divaksin per jamnya. Jadi untuk hari ini targetnya ada 540 pegawai yang akan divaksin," ungkapnya.
“Hari ini yang divaksin adalah pejabat Eselon I dan II, perangkat Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama, serta seluruh ASN yang bertugas di Sekretariat Jenderal. Vaksinasi ASN Eselon I lainnya akan dilakukan hari berikutnya, sesuai jadwal yang sudah disiapkan panitia,” lanjutnya.
Baca juga: Ribuan PNS Sleman Ikuti Vaksinasi Massal
Untuk memberikan kenyamanan bagi peserta vaksinasi, Yayat menjelaskan, panitia telah menyediakan bilik khusus untuk perempuan. "Tenaga kesehatan juga kita siapkan khusus. Jadi peserta vaksinasi perempuan juga akan dilayani oleh tenaga kesehatan perempuan," imbuhnya.
Dia menyampaikan kegiatan vaksinasi ini akan dilakukan dalam dua tahap. “Tahap pertama dilaksanakan tanggal 8 sampai 12 Maret 2021. Sementara tahap kedua akan dilaksanakan akhir Maret," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Wanita 60 Tahun Lolos ke Kontes Miss Argentina karena Tampak Awet Muda
- Agresi Israel, Penduduk Gaza Diperkirakan Krisis Pangan dalam Enam Pekan Lagi
- Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur
- Jokowi Siapkan Program Unggulan untuk Prabowo-Gibran
- Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
Advertisement
Advertisement