Advertisement
Update Terbaru Covid-19 DIY 3 Maret, Cek Datanya!
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kasus Covid-19 di DIY bertambah sebanyak 150, Selasa (2/3/2021). Bantul mendominasi kasus baru itu dengan jumlah 68, disusul Kulonprogo, 42, Kota Jogja, 27 dan Sleman, 13.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih menerangkan riwayat sementara kasus baru itu meliputi pemeriksaan mandiri, 14 kasus; tracing kontak kasus positif, 104; skrining karyawan kesehatan, satu; skrining pasien, satu; perjalanan luar daerah, dua dan belum ada informasi 28 kasus.
Advertisement
Dengan tambahan itu menjadikan kasus aktif di DIY sebanyak 5.116. "Dan akumulasi kasus terkonfirmasi menjadi 34.724," kata Berty, Selasa sore.
Selain kasus baru, juga diumumkan penambahan kasus sembuh sebanyak 266 yang berasal dari Kabupaten Bantul, 108; Sleman, 64; Kota Jogja, 54; Gunungkidul, 22 dan Kulonprogo, 18. Dengan tambahan ini total sembuh menjadi 22.315 dan case recovery rate 79,36 persen.
BACA JUGA: Kasus Kerumunan Jokowi di NTT Tak Diproses Hukum, Ini Sebabnya
Untuk kasus meninggal yang dilaporkan sebanyak empat dari Sleman, dua; Kulonprogo, satu dan Kota Jogja, satu. Total kasus meninggal menjadi 686 dan case fatality rate 2,44 persen.
Adapun sample diperiksa pada hari ini bertambah sebanyak 740, sehingga totalnya 214.236. Untuk jumlah orang diperiksa ada 725, sehingga kini totalnya jadi 190.740. Sejauh ini suspek kumulatif di DIY sebanyak 34.724 dan dalam pemantauan 630.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Percepat Pola Tanam, Bantul Targetkan Luas Tanam Padi 35.000 Hektare
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bangunan Bergeser, SDN Kokap Kulonprogo Belajar di Tenda
- KPK Perpanjang Penahanan Bupati Bekasi 40 Hari
- Dua Proyek Jalan di Karanganyar Molor ke 2026, Kontraktor Didenda
- Retret Kabinet, Prabowo Singgung PKB Sambil Berseloroh
- Pencurian Anjing di Sleman, Aksi Pelaku Terekam CCTV
- Kasus Tendangan Kungfu, Pemain Putra Jaya Dihukum Seumur Hidup
- DPRD DIY Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Hilangkan Hak Rakyat
Advertisement
Advertisement




