Advertisement
Bareskrim Polri & BPN Bentuk Tim Terpadu Pemberantasan Mafia Tanah

Advertisement
Harianjogj.com, JAKARTA — Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan komitmen untuk memberantas mafia tanah di seluruh Indonesia dengan membentuk tim terpadu bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Komitmen ini ditegaskan Kabareskrim saat bersilaturahim dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A Djalil, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (1/3/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Dino Patti Djalal Tantang Mafia Tanah yang Laporkan Dirinya
"Tim Pemberantasan Mafia Tanah ini bertugas menerima laporan/pengaduan/hasil penyelidikan terhadap praktik mafia tanah baik yang diterima oleh Kementerian maupun Polri," tutur Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangan tertulisnya.
Andrianto bersilaturahim dengan Menteri ATR dan BPN sebagai tindak lanjut perintah Kapolri untuk memberantas mafia tanah di Indonesia.
Silaturahim tersebut sekaligus dalam rangka memperkenalkan diri sebagai pejabat baru Kabareskrim Polri dan membahas sejumlah kerja sama antara Polri dan Kementerian ATR.
Menurut dia, salah satu kerja sama yang dibahas adalah terkait upaya pemberantasan mafia tanah di seluruh wilayah Indonesia.
BACA JUGA : Dino Patti Djalal Tak Takut dengan Ancaman Mafia Tanah
Sebelumnya, Polri dan Kementerian ATR telah membentuk Tim Terpadu Tingkat Pusat Pemberantasan Mafia Tanah. Tim ini diketuai oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Selain menerima laporan/pengaduan/hasil penyelidikan terhadap praktik mafia tanah, tim terpadu juga melakukan identifikasi terhadap indikasi adanya praktik mafia tanah, mengumpulkan bahan dan keterangan (melakukan pendalaman) terhadap indikasi adanya praktik mafia tanah.
"Tim terpadu juga mengusulkan dan melaksanakan gelar perkara serta membuat berita acara gelar perkara, menyiapkan kajian/analisis, dan melaporkan hasil gelar perkara kepada Menteri dan Kapolri," ujar Agus.
BACA JUGA : BPN Sudah Siapkan Cara Hadapi Mafia Tanah
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di seluruh Indonesia.
Upaya ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo yang fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia.
Kasua mafia tanah mencuat setelah mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal membeberkan soal kasus mafia tanah yang dialami oleh keluarganya lewat akun media sosialnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Putusan MK Pisahkan Pemilu dan Pilkada, PDIP Kota Jogja Soroti Substansi Demokrasi
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement