Advertisement
Bareskrim Polri & BPN Bentuk Tim Terpadu Pemberantasan Mafia Tanah
Advertisement
Harianjogj.com, JAKARTA — Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan komitmen untuk memberantas mafia tanah di seluruh Indonesia dengan membentuk tim terpadu bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Komitmen ini ditegaskan Kabareskrim saat bersilaturahim dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A Djalil, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (1/3/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Dino Patti Djalal Tantang Mafia Tanah yang Laporkan Dirinya
"Tim Pemberantasan Mafia Tanah ini bertugas menerima laporan/pengaduan/hasil penyelidikan terhadap praktik mafia tanah baik yang diterima oleh Kementerian maupun Polri," tutur Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangan tertulisnya.
Andrianto bersilaturahim dengan Menteri ATR dan BPN sebagai tindak lanjut perintah Kapolri untuk memberantas mafia tanah di Indonesia.
Silaturahim tersebut sekaligus dalam rangka memperkenalkan diri sebagai pejabat baru Kabareskrim Polri dan membahas sejumlah kerja sama antara Polri dan Kementerian ATR.
Menurut dia, salah satu kerja sama yang dibahas adalah terkait upaya pemberantasan mafia tanah di seluruh wilayah Indonesia.
BACA JUGA : Dino Patti Djalal Tak Takut dengan Ancaman Mafia Tanah
Sebelumnya, Polri dan Kementerian ATR telah membentuk Tim Terpadu Tingkat Pusat Pemberantasan Mafia Tanah. Tim ini diketuai oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Selain menerima laporan/pengaduan/hasil penyelidikan terhadap praktik mafia tanah, tim terpadu juga melakukan identifikasi terhadap indikasi adanya praktik mafia tanah, mengumpulkan bahan dan keterangan (melakukan pendalaman) terhadap indikasi adanya praktik mafia tanah.
"Tim terpadu juga mengusulkan dan melaksanakan gelar perkara serta membuat berita acara gelar perkara, menyiapkan kajian/analisis, dan melaporkan hasil gelar perkara kepada Menteri dan Kapolri," ujar Agus.
BACA JUGA : BPN Sudah Siapkan Cara Hadapi Mafia Tanah
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di seluruh Indonesia.
Upaya ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo yang fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia.
Kasua mafia tanah mencuat setelah mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal membeberkan soal kasus mafia tanah yang dialami oleh keluarganya lewat akun media sosialnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Warga Temukan Dugong Mati di Taman Wisata Alam Laut Kupang
- Korban Meninggal Dunia Miras Oplosan Cianjur Bertambah Jadi 8 Orang
- Regulasi Digital Bakal Diperkuat untuk Melindungi Hak Warga
- Saksi Ungkap Staf Pribadi Hasto Kristiyanto Mengaku Pernah Menerima Tas Hitam dari Harun Masiku
- Miras Oplosan Makan Korban, Empat Orang Meninggal Dunia di Jawa Barat
Advertisement
Jadwal Terbaru Kereta Bandara Xpress Minggu 9 Februari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Wates dan YIA
Advertisement
Liburan ke Garut, Ini Lima Tempat Wisata Alam Tersembunyi yang Layak Dinikmati
Advertisement
Berita Populer
- Terjerat Kasus Pemerasan, AKBP Bintoro Dipecat dari Polri
- Menpan RB Imbau ASN, TNI dan Polri Laporkan Harta Kekayaan
- Alami Kecelakaan, Siswa PKL dapat Perlindungan Penuh dari BPJamsostek
- Anggaran Kemensos Dipangkas Rp1,3 Triliun, Gus Ipul: Tidak Mengurangi Bansos
- Direktur Jenderal Anggaran jadi Tersangka Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Ini Tanggapan Kemenkeu
- Soal Polemik LPG 3 Kg, Ada Sejumlah Pihak Ingin Mengadu Domba Partai Golkar dengan Partai Gerindra
- Negara-negara di Dunia Kompak Tolak Usulan Trump soal Relokasi Warga Gaza
Advertisement
Advertisement