Advertisement
Resmi Ditetapkan Tersangka, KPK Tahan Nurdin Abdullah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Nurdin Abdullah bersama ER ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan AS ditetapkan sebagai pemberi suap.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan NA (Nurdin Abdullah) telah menerima uang dari AS melalui ER sebesar Rp2 miliar.
"Dengan keterangan saksi dan bukti yang cukup, KPK berkeyakinan bahwa tersangka dalam perkara ini sebanyak 3 orang, sebagai penerima NA dan ER, pemberi AS," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan keterangan pers, Minggu dinihari (28/2/2021).
Firli menambahkan terhadap para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari.
Dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau gratifikasi ini terhadap para tersangka dilakukan penahana selama 20 hari, terhitung sejak 27 Februari 2021 hingga 18 Maret 2021.
BACA JUGA : Ini Kronologi Penangkapan Nurdin Abdullah Versi Juru Bicara
"NA ditahan di rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, ER di rutan cabang KPK Kav C1, AS di tahanan KPK di Gedung Merah Putih," papar Firli.
Mengingat keselamatan jiwa merupakan hukum tertinggi, Firli memastikan setiap orang yang ditahan KPK perlu dipasikan tidak tertular atau tidak menyebabkan pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, ketiga tersangka telah menjalani isolasi mandiri di rutan KPK kavling C1.
Firli menambahkan KPK tetap berkomitmen dan tidak akan pernah habis tenaga dan pikiran dalam pemberantasan korupsi.
Di sisi lain, ia berharap masyarakat memberi tahu KPK jika melihat ada dugaan korupsi.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : KPK
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- KPK Duga Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Dalam Bentuk Uang
- Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PDIP Klaim Tidak Ada Beda Sikap dengan Jokowi
Advertisement

Viral! Buaya 1,5 Meter Muncul di Kali Oya Gunungkidul
Advertisement

Ini Wisata Air di Wilayah Terpencil Gunungkidul yang Menarik Dikunjungi
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Harga BBM Pertamina Per 1 April 2023: Ada yang Turun
- KPK Temukan Uang dan Puluhan Tas Mewah di Rumah Rafael, Ada Hermes
- Awas! Jogja dan Sejumlah Wilayah di Indonesia Berpotensi Hujan Lebat Sabtu Ini
- Beda Sikap Piala Dunia U-20, Rudy Sebut Gibran Belum Paham Konstitusi: Belum Lahir Soale
- 3 Tahun Tinggal di Tenda, Bocah Ini Pecahkan Rekor Usai Kumpulkan Donasi Rp13 Miliar
- Ditetapkan Tersangka Gratifikasi, KPK Segera Tahan Rafael Alun
- Bakal Dibagi 3 Kelas, Berapa Tarif Kereta Cepat Jakarta Bandung?
Advertisement
Advertisement