Advertisement
Resmi Ditetapkan Tersangka, KPK Tahan Nurdin Abdullah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Nurdin Abdullah bersama ER ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan AS ditetapkan sebagai pemberi suap.
Advertisement
Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan NA (Nurdin Abdullah) telah menerima uang dari AS melalui ER sebesar Rp2 miliar.
"Dengan keterangan saksi dan bukti yang cukup, KPK berkeyakinan bahwa tersangka dalam perkara ini sebanyak 3 orang, sebagai penerima NA dan ER, pemberi AS," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan keterangan pers, Minggu dinihari (28/2/2021).
Firli menambahkan terhadap para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari.
Dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau gratifikasi ini terhadap para tersangka dilakukan penahana selama 20 hari, terhitung sejak 27 Februari 2021 hingga 18 Maret 2021.
BACA JUGA : Ini Kronologi Penangkapan Nurdin Abdullah Versi Juru Bicara
"NA ditahan di rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, ER di rutan cabang KPK Kav C1, AS di tahanan KPK di Gedung Merah Putih," papar Firli.
Mengingat keselamatan jiwa merupakan hukum tertinggi, Firli memastikan setiap orang yang ditahan KPK perlu dipasikan tidak tertular atau tidak menyebabkan pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, ketiga tersangka telah menjalani isolasi mandiri di rutan KPK kavling C1.
Firli menambahkan KPK tetap berkomitmen dan tidak akan pernah habis tenaga dan pikiran dalam pemberantasan korupsi.
Di sisi lain, ia berharap masyarakat memberi tahu KPK jika melihat ada dugaan korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : KPK
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement