Advertisement
Orang dengan Komorbid Bisa Divaksin Covid-19, Cek Syaratnya
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. - Harian Jogja/Desi Suryanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Vaksin Covid-19 kini bisa diberikan kepada kelompok lansia dan warga yang punya penyakit penyerta.
Orang dengan komorbid (penyakit bawaan) bisa divaksinasi Covid-19 dengan catatan tidak ada komplikasi penyakit. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung dr Boy Zaghlul Zaini MKes.
Advertisement
Tidak hanya orang dengan komorbid, menurut Boy, lanjut usia (lansia) dan penyitas COVID-19 sudah bisa divaksinasi. "Tapi tetap ada batasannya dan tidak ada komplikasi penyakit," kata dr Boy Zaghlul Zaini MKes, Selasa (23/2/2021) dilansir dari Antara.
Ia mengatakan bahwa saat ini orang dengan hipertensi 140 sampai 180 boleh divaksinasi, sedangkan mereka yang memilki tekanan darah 180 ke atas tidak diperbolehkan.
BACA JUGA: Update Covid-19 DIY: Sleman Lagi-Lagi Mendominasi Kasus Baru
Kemudian, untuk orang yang diabetes juga sekarang bisa divaksinasi meskipun HbA1c di atas tujuh, asalkan mereka tidak memiliki komplikasi penyakit.
"Semua juga harus terkontrol oleh obat dan tidak ada penyakit komplikasi. Kan nanti sebelum divaksinasi akan ada assement dari Dinas Kesehatan untuk mengetahui kondisi masyarakat yang ingin divaksinasi," katanya.
Bahkan, lanjut dia, untuk orang yang memilki alergi pun boleh saja divaksinasi kalau kondisi tubuhnya sehat sebab penyakit tersebut timbul akibat dari makanan atau obat.
"Kalau misal ada asma tapi tidak akut saya rasa tidak apa divaksinasi, karena kan asma juga timbul dari alergi, jika kondisi tubuhnya bagus tidak masalah," kata dia.
Selain itu, kata dia, berdasarkan instruksi Kementrian Kesehatan, penyintas COVID-19 pun setelah tiga bulan sembuh bisa divaksinasi, begitu pula dengan ibu menyusui.
Menurutnya, Kementrian Kesehatan dan BPOM mengizinkan lansia, penyitas COVID-19, orang dengan penyakit bawaan, dan ibu menyusui dapat divaksinasi tentunya telah melakukan analisa dan penelitian serta rekomendasi dari para ahli.
"Itu juga sudah mendapat persetujuan dari ahli imunisasi dan penyakit dalam. Yang belum bisa divaksinasi itu hanya orang yang memiliki penyakit auto imun seperti HIV dan Lupus," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Buruh Rokok DIY Tolak Rencana Pemangkasan BLT Dana Bagi Hasil Cukai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot dan Polresta Jogja Perketat Pengamanan Libur Lebaran 2026
- LAZISMU PKU Muhammadiyah Salurkan THR untuk Dhuafa
- Waspada Leptospirosis Kelurahan Gowongan Edukasi Pengelola Sampah
- Kronologi Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar Malam Ini
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Jadwal KRL Jogja-Solo Lengkap untuk Jumat 13 Maret 2026
- BPJS Kesehatan Sinergi dengan Pemda DIY Pastikan Layanan JKN Merata
Advertisement
Advertisement








