Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020)./ANTARA FOTO-Indrianto Eko Suwarso
Harianjogja.com, JAKARTA-Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengakui meminjam kartu kredit Plt Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) M Zaini Hanafi untuk berbelanja barang mewah bersama istrinya, yakni Iis Rosita Dewi di Hawaii, AS.
"Pada saat di sana, ATM itu kan tidak bisa dipakai. Jadi saya pinjam dong, memang salah? itu pun tidak memaksa. Dia sendiri waktu saya pinjem kan ATM-nya tidak bisa, besoknya baru bisa, ditawarkan. Ok saya pinjam, terus kenapa?," ucap Edhy di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/2/2021).
BACA JUGA: Sah! Cuti Bersama 2021 Dipangkas dari 7 Hari Jadi 2 Hari, Ini Rinciannya
Edhy pun mengaku masih memiliki utang kepada Zaini Hanafi atas barang-barang yang telah dibelinya tersebut.
"Kan belum ditagih, ada juga yang sudah bayar dan saya akan cicil. Tetap akan saya bayar, namanya utang kan saya di sini bagaimana keluar saja tidak bisa, telepon saja tidak bisa, bagaimana? saya dengar berita saja dari anda," ujar Edhy.
Peminjam kartu kredit oleh Edhy tersebut terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (17/2).
"Keesokan paginya Bu Iis dan Pak Edhy pinjam kartu kredit untuk membeli tas Hermes seingat saya harganya 2.600 dolar AS, parfum Hermes 300 dolar AS, syal dan bros Hermes harganya seingat saya 2.200 dolar AS, kemudian sepatu Channel 9.100 dolar AS," kata Zaini Hanafi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/2).
Zaini menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito yang didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada Edhy.
Saat itu, Zaini Hanafi melakukan perjalanan dinas ke Amerika Serikat pada 17-24 November 2020 bersama dengan Edhy, Iis Rosita, dan rombongan lainnya.
KPK total menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut.
Sebagai penerima suap, yaitu Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Misanta Pribadi (AMP), Amiril Mukminin (AM) selaku sekretaris pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy.
Sedangkan tersangka pemberi suap, yakni Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Malaysia menang 6-0 atas Singapura, tetapi gagal ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh.
Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh dan lolos ke final FIFA ASEAN Cup. Mitchell Baker mencetak lima gol dalam pesta gol Garuda.
UU Terorisme masih didominasi pidana dan pemenjaraan 77 persen. Pakar UMY mendorong penguatan deradikalisasi dan reintegrasi sosial.
Dua korban kebakaran di Berbah berhasil dievakuasi dari lantai tiga. Proses evakuasi terkendala akses sempit dan material berbahaya.
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menegaskan proses hukum terhadap pelaku pencurian kabel prasarana Whoosh diperlukan untuk memberikan efek jera.