Advertisement
Tergerus Banjir, KA Rute Kedunggedeh—Lemahabang Masih Belum Bisa Beroperasi
Ilustrasi: Kereta Api Rangkas Bitung-Merak. - KAI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Jalur Kereta Api Kedunggedeh—Lemahabang, Daop 1 Jakarta sampai dengan Senin (22/2/2021) pagi, masih dalam perbaikan akibat pondasinya yang tergerus oleh banjir.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan bahwa saat ini kondisi jalur masih belum aman untuk dilalui KA. Oleh karena itu, perjalanan KA yang melalui jalur lintas Kedunggedeh—Lemahabang pada keberangkatan 22 Februari belum dapat dioperasikan. Saat ini petugas berupaya semaksimal mungkin agar jalur KA tersebut dapat segera dioperasikan kembali.
Advertisement
Untuk mempercepat proses perbaikan, KAI telah menurunkan alat berat berupa mesin profile ballast regulator yang berfungsi untuk mengembalikan fondasi jalur KA seperti semula.
Terdapat 42 perjalanan KA keberangkatan 22 Februari 2021 dengan rute dari dan menuju Jakarta sekitarnya yang dibatalkan. Pelanggan yang perjalanan KA-nya dibatalkan telah dihubungi oleh Contact Center KAI121 untuk diinfokan terkait pengembalian tiketnya.
KAI akan mengembalikan 100 persen uang tiket bagi pelanggan yang perjalanan KA nya telah dibatalkan. Pembatalan dapat dilakukan di seluruh stasiun penjualan tiket KA jarak jauh/lokal hingga 30 hari setelah tanggal keberangkatan.
Sebelumnya, cuaca ekstrem yang terjadi di wilayah tersebut, pada Sabtu (20/2/2021), mengakibatkan banjir serta meluapnya sungai yang menyebabkan pondasi jalur kereta api tergerus oleh derasnya arus banjir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Skor Real Madrid vs Bayern Perempat Final Liga Champions
- Banyak Tak Sadar Kekurangan Vitamin Ini Bisa Picu Risiko Diabetes
- Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen, Sleman Pastikan Aman dari PHK
- Dukuh Gugat ke PTUN Seusai Dicopot, Warga Seloharjo Bela Lurah
- Menkeu Tegaskan Kebijakan BBM Subsidi Atas Arahan Presiden
- Polri Ungkap Potensi Kerugian Kebocoran Subsidi BBM-LPG Capai Rp1,26 T
- DPRD Kulonprogo Dorong Audit Total PT SAK oleh BPKP
Advertisement
Advertisement








