Advertisement
Pro Kontra Vaksin Nusantara, Begini Kata Epidemiolog UI
Pandu Riono. JIBI - Bisnis/Nancy Junita
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono meminta pemerintah untuk menghentikan Vaksin Nusantara karena metode yang digunakan tidak teruji dan tidak ada izin dari Komite Etik.
Pandu mengatakan Vaksin Nusantara yang mengandung vaksin dendritik, sebelumnya banyak digunakan untuk terapi pada pasien kanker yang merupakan terapi yang bersifat individual.
Advertisement
Pada imunoterapi kanker bukan karena setiap orang diberi jumlah sel dendritik, tetapi karena setiap orang sel dendritiknya bisa mendapat perlakuan yang berbeda. Dalam hal ini yang disesuaikan adalah perlakuan terhadap sel dendritik tersebut.
"Jadi pada imunoterapi kanker sel dendritik tetap diberi antigen, tetapi antigennya bisa dari tumornya dia sendiri. Karena itu sifatnya personal," kata dalam keterangan resmi, Sabtu (20/2/2021).
Adapun, Vaksin Nusantara diinisiasi oleh mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto saat ini memulai tahap uji klinis kedua di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dokter Kariadi Semarang. Penelitian ini dilaksanakan di RS Kariadi Semarang bekerja sama dengan RSPAD Gatot Subroto dan Balitbangkes Kementerian Kesehatan.
Pandu memberikan dua catatan. Pertama, terdapat perbedaan sel dendritik pada terapi kanker dengan vaksin dendritik di mana untuk terapi kanker sel dendritik tidak ditambahkan apa-apa, hanya diisolasi dari darah pasien untuk kemudian disuntikkan kembali kepada pasien tersebut, sementara pada vaksin, sel dendritik ditambahkan antigen virus.
Kedua, bahwa sel dendritik perlu pelayanan medis khusus karena membutuhkan peralatan canggih, ruang steril, dan inkubator CO2, dan adanya potensi resiko. Dengan demikian, sangat besar risiko, antara lain sterilitas, pirogen atau ikutnya mikroba yang menyebabkan infeksi, dan tidak terstandar potensi vaksin karena pembuatan individual.
"Jadi, sebenarnya sel dendritik untuk terapi bersifat individual, dikembangkan untuk terapi kanker sehingga tidak layak untuk vaksinasi massal," katanya.
Oleh karena itu, Pandu Riono meminta Menteri Kesehatan, Budi G. Sadikin untuk menghentikan Vaksin Nusantara demi kepentingan kesehatan masyarakat Indonesia.
"Itu kan menggunakan anggaran pemerintah [Kemenkes] atas kuasa pak Terawan sewaktu menjabat Menkes," tambahnya.
Ahli Biomolekuler dan Vaksinolog Ines Atmosukarto mengatakan bahwa Vaksin Nusantara datanya diduga belum terlihat. Data uji klinis I belum terlihat dan belum diperbarui ke data uji klinis global.
"Seharusnya tercatat semua di situ, terakhir saya cek belum ada update hasil uji klinisnya. Apakah vaksin tersebut aman, datanya belum aman," kata Ines.
Menurut Ines, ada prosedur yang harus dilewati yakni mendapat izin dari Komite Etik, setiap protokol uji klinis dapat izin dari mereka.
"Yang perlu dicari Komisi Etik mana yang mengizinkan ini, apakah mereka sudah mendapatkan data yang lengkap," katanya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
MBG Sleman Saat Ramadan Diawasi Ketat, Wajib Gizi Seimbang
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Gempa dan Hidrometeorologi Masih Mengancam, Bantul Siaga
- KSP Nasari Dorong Kemandirian Koperasi Desa/Kelurahan
- Jadwal KA Bandara YIA 12 Februari 2026 Lengkap
- Daihatsu Bertahan di Posisi 2, Gran Max Pick Up Jadi Andalan
- Giliran Jogja dan Kalasan Terdampak Pemadaman Listrik Hari Ini
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 12 Februari 2026
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Kamis 12 Februari 2026
Advertisement
Advertisement







