Advertisement
Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Mikro Hingga 8 Maret 2021
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 8 Maret 2021.
Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Sabtu (20/2/2021). Dia didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Ketua Satgas Covid-19/Kepala BNPB Letnan Jendral TNI Doni Monardo, serta Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Advertisement
BACA JUGA : Pelanggaran PPKM Mikro Masih Banyak di Bantul
Airlangga menjelaskan secara nasional terjadi penurunan jumlah kasus aktif Covid-19 selama masa pemberlakuan PPKM Mikro. Jumlah kasus aktif di Tanah Air turun sekitar 17,27 persen dalam sepekan dengan jumlah kasus aktif mencapai 162.182 orang.
"Tren kasus aktif di 5 provinsi berhasil diturunkan [DKI, Banten, Jabar, DI Yogyakarta dan Jatim) Tren kepatuhan berdasarkan survei juga naik," tegasnya.
Selain penurunan kasus aktif dalam dua pekan terakhir di berbagai provinsi, Airlangga mengatakan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit yang menangani Covid-19 menurun di tujuh provinsi. Sejumlah indikator itu dinilai memberikan sinyal positif dalam penanganan pandemi.
"Berdasarkan hal tersebut kami tindak lanjuti, PPKM bisa menekan berbagai kriteria," tegasnya.
BACA JUGA : Miliki Selter & Warga Kompak, Wirokerten Jadi Percontohan
Airlangga menjelaskan PPKM akan diperpanjang untuk periode 23 Februari hingga 8 Maret 2021. Hasil evaluasi atas pelaksanaan PPKM sebelumnya, sambung dia, akan ditindaklanjuti para gubernur dengan menjalankan Instruksi Mendagri No. 4/2021.
Menurutnya, sejumlah provinsi sudah melakukan perbaikan dan peningkatan layanan untuk mengoptimalkan PPKM.
"Perpanjangan waktu ini dua minggu ke depan," jelas Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
- BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini
- Sirekap Bakal Digunakan pada Pilkada Serentak 2024
- Prabowo Ingin Membangun Koalisi Kuat
- Heboh Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Ilmuwan di China Ciptakan Berlian Buatan dari Bunga Peony
Advertisement
Advertisement