Advertisement

Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Mikro Hingga 8 Maret 2021

Wibi Pangestu Pratama
Sabtu, 20 Februari 2021 - 11:57 WIB
Sunartono
Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Mikro Hingga 8 Maret 2021 Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto / Youtube Sekretariat Presiden

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 8 Maret 2021.

Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Sabtu (20/2/2021). Dia didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Ketua Satgas Covid-19/Kepala BNPB Letnan Jendral TNI Doni Monardo, serta  Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Advertisement

BACA JUGA : Pelanggaran PPKM Mikro Masih Banyak di Bantul

Airlangga menjelaskan secara nasional terjadi penurunan jumlah kasus aktif Covid-19 selama masa pemberlakuan PPKM Mikro. Jumlah kasus aktif di Tanah Air turun sekitar 17,27 persen dalam sepekan dengan jumlah kasus aktif mencapai 162.182 orang.

"Tren kasus aktif di 5 provinsi berhasil diturunkan [DKI, Banten, Jabar, DI Yogyakarta dan Jatim) Tren kepatuhan berdasarkan survei juga naik," tegasnya.

Selain penurunan kasus aktif dalam dua pekan terakhir di berbagai provinsi, Airlangga mengatakan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit yang menangani Covid-19 menurun di tujuh provinsi. Sejumlah indikator itu dinilai memberikan sinyal positif dalam penanganan pandemi.

"Berdasarkan hal tersebut kami tindak lanjuti, PPKM bisa menekan berbagai kriteria," tegasnya.

BACA JUGA : Miliki Selter & Warga Kompak, Wirokerten Jadi Percontohan

Airlangga menjelaskan PPKM akan diperpanjang untuk periode 23 Februari hingga 8 Maret 2021. Hasil evaluasi atas pelaksanaan PPKM sebelumnya, sambung dia, akan ditindaklanjuti para gubernur dengan menjalankan Instruksi Mendagri No. 4/2021.

Menurutnya, sejumlah provinsi sudah melakukan perbaikan dan peningkatan layanan untuk mengoptimalkan PPKM.

"Perpanjangan waktu ini dua minggu ke depan," jelas Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement