DP 0 Persen untuk Kredit Motor Resmi Berlaku Mulai 1 Maret

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bank Indonesia secara resmi mengesahkan DP 0 persen untuk kredit kendaraan bermotor.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan kebihakan tersebut sebagai bagian dari sinergi untuk meningkatkan pembiayaan dunia usaha.
BACA JUGA: KPK Geledah Kantor Disdikpora DIY Terkait Dugaan Korupsi Mandala Krida
Perry menuturkan, relaksasi uang muka kredit kendaraan bermotor akan dimulai pada awal Maret 2021 hingga akhir tahun.
"Melonggarkan uang muka kredit kendaraan bermotor 0 % untuk semua jenis kendaraan untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian. Berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai 31 Desember 2021," katanya, Kamis (18/2/2021).
Selain itu, Bank Indonesia juga melonggarkan loan to value kredit dan pembiayaan properti menjadi 100%. Relaksasi ini berlaku untuk semua jenis properti, mulai dari rumah tapak, rumah susun, ruko dan rukan bagi bank yang memenuhi kriteria NPL tertentu.
BI juga menghapus ketentuan pencarian bertahap properti indent untuk mendorong pertumbuhan kredit properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.
"Ini juga berlaku efektif dari 1 Maret 2021-31 Desember 2021."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sekolah Aman Bencana di Bantul Perlu Perhatikan Penangan Kebakaran
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca DIY, Senin 27 Maret 2023: Sleman Hujan Petir
- Jadwal KRL Jogja Solo, Senin 27 Maret 2023: Kereta Pertama Pukul 05.20 WIB
- Jadwal Kereta Bandara YIA Senin 27 Maret 2023: Jarak Tempuh dari Stasiun Tugu Hanya 39 Menit
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA, Senin 27 Maret 2023
- Cara Cek Daftar Penerima Bansos Pangan 2023
- Kapal Pengangkut BBM Pertamina Terbakar, 3 ABK Masih dalam Pencarian
- Top 7 News Harianjogja.com, Senin 27 Maret 2023
Advertisement