Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo 27 Agustus, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kasus tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA-- Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pihak Propam Polda Jawa Barat mengamankan Kapolsek Astanaanyar yang diduga mengonsumsi narkoba.
Menurut Erdi, Kapolsek itu diduga juga mengonsumsi narkoba bersama dengan belasan anggotanya. Erdi menyebut Kapolsek berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) itu merupakan Kapolsek Astanaanyar di lingkungan Polrestabes Bandung.
"Total ada 12 [anggota polisi diamankan], termasuk Kapolseknya. Namun, sekarang ini yang jelas masih dilakukan pendalaman oleh Propam Polda Jabar," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/2/2021).
BACA JUGA : Terlibat Penganiayaan Polisi, Ibu & Anak Ditangkap
Erdi mengatakan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan belasan anggota polisi di Bandung itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Mabes Polri. Dari adanya laporan itu, Propam Polda Jawa Barat langsung bergerak ke Polsek Astanaanyar untuk melakukan pemeriksaan.
Sejumlah anggota Polsek Astanaanyar termasuk Kapolseknya pun, kata dia, turut dilakukan tes urine. Namun, Erdi menyebut tes urine tersebut masih masih belum keluar hasilnya.
BACA JUGA : Anak Pejabat Sleman yang Ditangkap Sudah Pakai Narkoba
"Sekarang masih dilakukan tes urine dan masih dilakukan pemeriksaan, nanti perkembangan akan kita sampaikan," kata Erdi.
Erdi mengatakan dalam pemeriksaan Propam Polda Jawa Barat terkait kasus itu, belum ada barang bukti yang diamankan. Namun, kata dia, ada barang bukti dalam kasus sebelumnya yang berkaitan dengan kasus kapolsek itu.
"Kebetulan ada beberapa orang [sebelumnya] yang positif setelah dicek urinenya, ini yang akan didalami," katanya.
Atas kasus itu, Kapolsek Astanaanyar beserta belasan anggotanya terancam sanksi mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan dari dinas Kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kasus tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Persijap Jepara kalah 0-1 dari Borneo FC. Gol Rodrigo Varanda menjadi pembeda, sedangkan Sendri Johansah mendapat kartu merah.
Persebaya membidik kemenangan saat menjamu PSIM. Bernardo Tavares juga bicara soal Saddil Ramdani dan dukungan Bonek-Bonita.
Franco Morbidelli mendapat long lap penalty di MotoGP San Marino setelah dinilai mengganggu Enea Bastianini di Tikungan 13.
PSIM Jogja memburu tiga poin perdana saat menghadapi Persebaya di GBT. Laskar Mataram siap menghadapi atmosfer puluhan ribu Bonek.
Marc Marquez juara Sprint Race MotoGP San Marino 2026 di Sirkuit Misano. Bezzecchi kedua, Jorge Martin ketiga. Simak jalannya balapan.