Advertisement
Pemerintah Akan Berikan Kompensasi untuk Cacat atau Meninggal Dunia Usai Divaksin
Ilustrasi vaksin Covid-19. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Program vaksinasi Covid-19 sedang berlangsung. Presiden Jokowi akan memberikan kompensasi pada mereka yang disuntik vaksin Covid-19 dan mengalami efek samping hingga meninggal dunia.
Keputusan itu tertuang dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas peraturan Presiden no.99 tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi corona virus disease 2019.
Advertisement
Ketentuan itu tertuang dalam pasal 15 B yang menyebutkan jika ada kasus kejadian pasca vaksinasi yang menimbulkan kecacatan hingga meninggal dunia, maka pemerintah akan memberikan kompensasi.
Baca juga: Saat Isolasi Mandiri Covid-19, Kapan Masa Isman Berakhir?
Adapun kompensasi berupa santunan cacat dan kematian.
Untuk besarannya sendiri, menurut Perpres itu ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah mendapat persetujuan Menteri Keuangan.
Berikut kutipan lengkap isi aturan tersebut.
Pasal 15B
(1) Dalam hal terdapat kasus kejadian ikutan pasca vaksinasi yang dipengaruhi oleh produk Vaksin COVID-19 berdasarkan hasil kajian kausalitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15A ayat (3) dan kasus tersebut menimbulkan kecacatan atau meninggal, diberikan kompensasi oleh Pemerintah.
(2) Kompensasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa santunan cacat atau santunan kematian.
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai kriteria, bentuk, dan nilai besaran untuk kompensasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah mendapat persetujuan Menteri Keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
- Diserang RSF, Puluhan Ribu Warga Sudan Mengungsi dari El-Fasher
- DJ Panda dan Erika Carlina akan Kembali Bertemu, Ini Tujuannya
- Perang di Sudan Kembali Pecah, Sebanyak 2.227 Orang Tewas
Advertisement
PSS Sleman Ditahan Imbang Persipura di Stadion Maguwoharjo
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja, Sabtu 1 November 2025
- Target PU: 2 Proyek Tol Baru Rampung 2026
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, 1 November 2025
- Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan di Jakut Kebanjiran
- Jadwal KA Prameks Terbaru Hari Ini, Sabtu 1 November 2025
- Bulega Jajal Ducati MotoGP, Gantikan Marc Marquez?
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Sabtu 1 November 2025
Advertisement
Advertisement



