Advertisement

PPnBm 0 Persen, Ini Kisaran Harga Rush, BR-V, hingga Xpander

Dionisio Damara
Jum'at, 12 Februari 2021 - 21:57 WIB
Bhekti Suryani
PPnBm 0 Persen, Ini Kisaran Harga Rush, BR-V, hingga Xpander Toyota Rush. Gril mobil juga berguna untuk meningkatkan aerodinamika mobil secara optimal. - Toyota

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil sebesar nol persen akan diberlakukan mulai Maret 2021 hingga Mei 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya mengatakan bahwa relaksasi PPnBM akan diberikan kepada mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500cc yang diproduksi di dalam negeri.

Advertisement

Dalam penerapannya, PPnBM akan diberlakukan 0 persen pada Maret-Mei. Selanjutnya, diikuti insentif PPnBM sebesar 50 persen pada Juni-Agustus, dan 25 persen periode September-November 2021.

Besaran insentif tersebut akan dievaluasi tiap 3 bulan. Instrumen kebijakan akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan yang ditargetkan berlaku pada 1 Maret 2021.

Dengan ketentuan tersebut, harga mobil berkubikasi mesin di bawah 1.500cc, berpenggerak 4x2 - termasuk sedan – serta model yang memiliki kandungan lokal sebesar 70 persen akan mendapatkan insentif PPnBM sebesar 0 persen selama periode Maret hingga Mei.

Dari ketentuan tersebut, segmen low sport utility vehicle atau LSUV masuk ke dalam kriteria tersebut. Sebut saja Toyota Rush, Honda BR-V, Suzuki XL7, Daihatsu Terios, dan Mitsubishi Xpander Cross. Kategori ini dikenakan PPnBm 10 persen.

Sebagai contoh, harga Toyota Rush baru saat ini memiliki harga mulai dari Rp257,7 juta hingga Rp279,1 juta on the road (OTR) DKI Jakarta. Artinya, tanpa PPnBM, harga mobil terlaris Toyota ini bisa turun hingga kisaran Rp231 juta sampai dengan Rp251 juta.

Namun, ini baru hitungan kasar untuk memudahkan konsumen membandingkan harga tanpa PPnBM. Pasalnya, mobil baru yang ditawarkan ke konsumen sudah dibebani pajak kendaraan bermotor (PKB) yang berbeda-beda tergantung pajak daerah.

Berikut adalah perkiraan harga LSUV setelah penerapan PPnBM 0 persen:

Toyota Rush

Harga: Rp257,7 juta – Rp279,1 juta

Tanpa PPnBM: Rp231,930 juta – Rp 251,19 juta

Daihatsu Terios

Harga:Rp 214,45 juta – Rp 269,050 juta

Tanpa PPnBM: Rp193,005 juta – Rp 242,145 juta

Honda BR-V

Harga: Rp253,5 juta – Rp296 juta

Tanpa PPnBM: Rp228,15 juta – Rp266,4 juta

Suzuki XL7

Harga: Rp236,5 juta – Rp273,5 juta

Tanpa PPnBM: Rp212,850 juta – Rp246,15 juta

Mitsubishi Xpander Cross

Harga: Rp 276,5 juta – Rp299,5 juta

Tanpa PPnBM: Rp248,85 juta – Rp269,55 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati

Gunungkidul
| Sabtu, 12 Juli 2025, 12:17 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement