Merger BUMN Karya Mundur, Restrukturisasi Utang Jadi Sorotan
Merger BUMN Karya ditunda hingga kuartal IV/2026. Danantara fokus menyelesaikan restrukturisasi utang dan memperkuat kinerja keuangan perusahaan.
Toyota Rush. Gril mobil juga berguna untuk meningkatkan aerodinamika mobil secara optimal. /Toyota
Harianjogja.com, JAKARTA – Relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil sebesar nol persen akan diberlakukan mulai Maret 2021 hingga Mei 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya mengatakan bahwa relaksasi PPnBM akan diberikan kepada mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500cc yang diproduksi di dalam negeri.
Dalam penerapannya, PPnBM akan diberlakukan 0 persen pada Maret-Mei. Selanjutnya, diikuti insentif PPnBM sebesar 50 persen pada Juni-Agustus, dan 25 persen periode September-November 2021.
Besaran insentif tersebut akan dievaluasi tiap 3 bulan. Instrumen kebijakan akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan yang ditargetkan berlaku pada 1 Maret 2021.
Dengan ketentuan tersebut, harga mobil berkubikasi mesin di bawah 1.500cc, berpenggerak 4x2 - termasuk sedan – serta model yang memiliki kandungan lokal sebesar 70 persen akan mendapatkan insentif PPnBM sebesar 0 persen selama periode Maret hingga Mei.
Dari ketentuan tersebut, segmen low sport utility vehicle atau LSUV masuk ke dalam kriteria tersebut. Sebut saja Toyota Rush, Honda BR-V, Suzuki XL7, Daihatsu Terios, dan Mitsubishi Xpander Cross. Kategori ini dikenakan PPnBm 10 persen.
Sebagai contoh, harga Toyota Rush baru saat ini memiliki harga mulai dari Rp257,7 juta hingga Rp279,1 juta on the road (OTR) DKI Jakarta. Artinya, tanpa PPnBM, harga mobil terlaris Toyota ini bisa turun hingga kisaran Rp231 juta sampai dengan Rp251 juta.
Namun, ini baru hitungan kasar untuk memudahkan konsumen membandingkan harga tanpa PPnBM. Pasalnya, mobil baru yang ditawarkan ke konsumen sudah dibebani pajak kendaraan bermotor (PKB) yang berbeda-beda tergantung pajak daerah.
Berikut adalah perkiraan harga LSUV setelah penerapan PPnBM 0 persen:
Toyota Rush
Harga: Rp257,7 juta – Rp279,1 juta
Tanpa PPnBM: Rp231,930 juta – Rp 251,19 juta
Daihatsu Terios
Harga:Rp 214,45 juta – Rp 269,050 juta
Tanpa PPnBM: Rp193,005 juta – Rp 242,145 juta
Honda BR-V
Harga: Rp253,5 juta – Rp296 juta
Tanpa PPnBM: Rp228,15 juta – Rp266,4 juta
Suzuki XL7
Harga: Rp236,5 juta – Rp273,5 juta
Tanpa PPnBM: Rp212,850 juta – Rp246,15 juta
Mitsubishi Xpander Cross
Harga: Rp 276,5 juta – Rp299,5 juta
Tanpa PPnBM: Rp248,85 juta – Rp269,55 juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Merger BUMN Karya ditunda hingga kuartal IV/2026. Danantara fokus menyelesaikan restrukturisasi utang dan memperkuat kinerja keuangan perusahaan.
Menkum Supratman meminta jajaran Kemenkum melakukan patroli siber untuk menjaring aspirasi, kritik, dan keluhan masyarakat.
G7 sepakat melepas hingga 100 juta barel minyak dari cadangan strategis selama empat bulan untuk menekan harga energi.
Proyek data center AI Rp3,5 triliun di Jatiluhur dihentikan sementara. KDM menyebut kelalaian konsultan terkait data perizinan.
AS mengerahkan dua baterai rudal Patriot tambahan ke Saudi dan Qatar untuk melindungi fasilitas energi di tengah ancaman konflik Iran.
Angka pernikahan di Jogja turun. Pendidikan, karier, ekonomi hingga ketakutan gagal berumah tangga memengaruhi keputusan anak muda.