Advertisement
Rayakan Imlek, Ahok Curhat tentang Diskriminasi Etnis Tionghoa dan PDI P
Basuki Tjahaja Purnama. JIBI - Bisnis/Nancy Junita
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Politikus PDI-P Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan dirinya selalu mendapat dukungan dari Ketua Umum PDI-P Megawati saat mendampingi Joko Widodo di Balai Kota DKI Jakarta di tengah penolakan berbagai pihak.
Kondisi itu terjadi ketika dia mendapatkan beragam diskriminasi dari publik. Dia mengakui banyak orang tidak setuju dengan pencalonannya mendampingi Joko Widodo sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Advertisement
“Oleh karena kalau saya akan menurunkan nilai dari Pak Jokowi karena saya keturunan Tionghoa. Agama saya juga bukan yang mayoritas, tetapi Bu Mega memutuskan tidak, Bu Mega cari yang bisa kerja,” katanya dalam acara Imlekan Bareng Banteng pada Jumat (12/2/2021).
Penolakan juga terjadi saat dirinya mencalonkan kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta setelah Jokowi ke istana. Menurutnya, banyak sekali orang yang memintanya mundur.
“Supaya saya tidak mengganggu keharmonisan dalam tanda kutip,” ungkapnya.
Namun demikian, dia tetap mendapat dukungan dari Megawati.
“[Kata Mega] saya memilih Ahok untuk maju karena bisa kerja, terbukti. Ini bukti konkret dari negarawan,” katanya.
Menurutnya, hal tersebut membuktikan bahwa PDI-P adalah rumah besar kaum nasionalis, dan memperjuangkan kepentingan semua anak bangsa tanpa membedakan suku, agama, ras, dan antar golongan.
“Jabatan tidak penting. Buat apa jadi ketua kalau tidak bisa memperjuangkan dan mewujudkan ini semua. Itu yang saya pilih,” ungkapnya.
Ahok resmi menjadi kader PDI-P sejak Februari 2019 setelah independen selama 5 tahun. Sebelumnya, Ahok juga pernah menjadi anggota Gerindra, Golkar, dan Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PPIB).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BTT Bencana Bantul 2026 Rp5 Miliar, Hingga Februari Belum Terserap
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Bahar bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Banser di Tangerang
- Polsek Cilandak Selidiki Dugaan Rekayasa BAP oleh Oknum Polisi
- Manchester United Menang Dramatis 3-2 atas Fulham di Pengujung Laga
- Indonesia Desak Israel Patuhi Gencatan Senjata Gaza
- Aturan Lembur dan Cara Hitung Upah Resmi Menurut PP 35 Tahun 2021
- Delapan Tim Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026
- OJK Siapkan 8 Aksi Reformasi Pasar Modal Nasional
Advertisement
Advertisement



