Advertisement
Polri Akan Tindak Penyebar Hoaks Meninggalnya Ustaz Maaher
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono (kanan). - Antara/Anita Permata Dewi)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri mengancam akan mempidanakan pelaku penyebar informasi palsu atau hoaks di media sosial ihwal meninggalnya tersangka Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengakui tidak sedikit pengguna akun media sosial yang menyebarkan informasi hoaks tentang penyebab meninggalnya tersangka Soni Eranata di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.
Advertisement
BACA JUGA : Ustaz Maaher Meninggal di Penjara, Nikita Mirzani Doakan
Dia menegaskan tersangka Soni Eranata meninggal dunia karena sakit ketika dirawat di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
"Mengenai meninggalnya yang bersangkutan telah dijelaskan pihak Kepolisian bahwa meninggalnya karena sakit," tuturnya, Rabu (10/2/2021).
Dia mengimbau seluruh masyarakat agar cerdas memilah informasi yang beredar di media sosial.
BACA JUGA : Ustaz Maaher Meninggal di Rutan Mabes Polri
Menurutnya, Polri bakal menindak masyarakat yang turut serta menyebarkan hoaks mengenai penyebab meninggalnya Soni Eranata di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.
"Jangan turut serta menyebarkan berita bohong karena itu merupakan tindak pidana dan dapat diproses hukum," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Sleman Perkuat Intervensi Kemiskinan hingga Tingkat Kapanewon
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Duel Hidup-Mati Atalanta vs Dortmund di Play-off Liga Champions
- Bulog Pastikan Harga Beras dan Minyakita di DIY Stabil Jelang Lebaran
- Sri Purnomo Bantah Dana Hibah Pariwisata untuk Pilkada
- Guru Besar UII Dukung Aksi Mahasiswa Tagih Janji Reformasi Polri
- Cuaca DIY 26-28 Februari, BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat
- THR ASN Bantul Belum Cair, Pemkab Masih Tunggu Aturan Pusat
- Separator Ring Road Utara Dibongkar untuk Ramp Tol Jogja-Solo
Advertisement
Advertisement








