Advertisement
Vaksin Covid-19 Tanpa Protokol Kesehatan Malah Memperburuk Keadaan
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau vaksinasi Covid-19 massal di Istora Senayan, Jakarta, Kamis 4 Februari 2021. - Sekretariat Presiden
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menilai vaksinasi Covid-19 tanpa implementasi protokol kesehatan justru akan memperburuk keadaan.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa dalam analogi Swiss Cheese Model, penanganan Covid-19 diibaratkan seperti keju. Setiap lapisan adalah jenis upaya mengendalikan virus yang memiliki keunggulan dan kekurangan masing-masing.
Advertisement
"Jika masyarakat hanya mengandalkan satu intevensi tunggal, maka kekurangan yang ada tidak akan tersokong dan malah akan memperburuk keadaan," kata Wiku dalam konferensi pers tentang penanganan Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/2/2021).
Dia melanjutkan, penting diingat bahwa bukan hanya tingkat efektivitas suatu intevensi, tetapi juga sangat bergantung dengan lapisan proteksi majemuk. Sebagai contoh, jika terdapat dua orang memakai masker dan hanya salah satu yang memakai masker tiga lapisan dengan baik, maka sudah bisa ditebak mana yang lebih berisiko terpapar Covid-19.
"Vaksinasi tidak akan berhasil apabila tidak diimbangi dengan protokol kesehatan," ujar Wiku.
Oleh karena itu selama belum tercapai kekebalan komunitas atau herd immunity, maka pencegahan paling efektif adalah kepatuhan protokol kesehatan oleh seluruh individu. Upaya edukasi dan komunikasi kepada masyarakat harus dilakukan seimbang antara vaksinasi dan protokol kesehatan.
Wiku pun berharap setiap elemen masyarakat, baik pemerintah, akademisi, komunitas, pelaku usaha, serta media massa memiliki pola pikir yang lebih luas dan mendalam terkait upaya pencegahan penularan virus Corona.
Sementara itu, program vaksin Covid-19 dari pemerintah dilakukan secara bertahap kepada 181 juta penduduk Indonesia. Setelah nakes dan petugas pelayanan publik, masyarakat umum akan mendapatkan upaya intervensi pengendalian virus Corona tersebut.
Pemerintah juga tengah berupaya mengendalikan penyebaran virus dengan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta hal tersebut dilakukan secara mikro atau dalam artian pada tingkat wilayah paling kecil seperti RT dan RW.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Video Call Terakhir Praka Farizal di Lebanon Jadi Kenangan Keluarga
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
- Langgar Aturan Pelindungan Anak, Meta dan Google Dipanggil Menkomdigi
Advertisement
Advertisement







