Advertisement
Kemenkeu Sudah Salurkan Insentif Tenaga Kesehatan ke Kas Daerah
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memberikan insentif pada tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memastikan sudah nyaris 100 persen dana insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) tahun 2020 tersalurkan ke kas daerah.
Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi laporan tentang insentif nakes yang belum semuanya turun hingga saat ini.
Advertisement
"Jadi sudah 99,9 persen sudah disalurkan ke kas daerah. Jadi kalau dari nilai totalnya ada Rp4,71 triliun," ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti dalam konferensi pers, Kamis (4/2/2021).
Baca juga: 4.000 Varian Virus Corona Menyebar dan Menginfeksi Manusia di Seluruh di Dunia
Namun realisasi atau pembayaran yang dilakukan pemda ke nakes, data yang Astera dapat baru sebesar 72 persen. Sehingga masih tersisa sekitar Rp1,71 triliun, dana yang belum dikirimkan ke nakes.
"Sisanya masih ada di anggaran kas daerah," jelas Astera.
Agar sisa dana cepat turun, Kemenkeu bersama Kementerian Dalam Negeri sedang berusaha mengingatkan daerah untuk segera mencairkan dana, dengan cara melakukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ulang.
Baca juga: Pakar: Gejala Flu Patut Diwaspadai sebagai Tanda Covid-19
"Sisa dana yang ada segera dianggarkan lagi untuk APBD-nya untuk tahun 2021, sehingga pelaksanaannya pembayarannya bisa sesuai dengan yang diharapkan," tutur Astera.
Surat peringatan dari Kemenkeu dan Kemendagri untuk pemda ini sudah dikirimkan sejak awal Februari 2021 lalu, agar Pemda segera mencairkan dana insetif yang masih tersisa.
"Kami sudah kirimkan surat pada 4 Februari dari kami Direktorat Jendral Kementerian Keuangan, dan dari Kemendagri telah mengirimkan surat di tanggal yang sama," pungkas Astera.
Sebelumnya banyak pihak yang mengkritik insetif nakes yang tidak kunjung turun. Salah satu kritik itu datang dari Inisiator Lapor Covid-19 Irma Hidayana, padahal nakes adalah pihak yang bekerja di garda terdepan menangani pandemi Covid-19.
Berdasarkan data yang didapatkan Irma, per 26 Januari 2021, 75,6 persen dari 160 nakes yang melapor belum dana insentif dari pemerintah.
"Padahal lebih dari 40 persen dari mereka yang belum menerima insentif ini bekerja di RS rujukan dan memberi pelayanan Covid-19. 24 persen nakes lainnya telah menerima haknya, namun belum secara penuh," kata Irma, Rabu (3/2/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Pagu Dana Desa 2026 di Gunungkidul hanya Rp300 Jutaan Per Kalurahan
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Perintahkan Dana Pensiun untuk Atlet Berprestasi
- Hasto Wardoyo Sebut Pilkada Lewat DPRD Hilangkan Emotional Bonding
- Wisata Wellness DIY Kian Diminati, Dukung Quality Tourism 2026
- Penerimaan Pajak 2025 Capai Rp1.917 Triliun, Shortfall Rp271 T
- WhatsApp Tambah Fitur Baru Obrolan Grup, Ini Daftarnya
- Menkes Targetkan RS dan Puskesmas Sumatera Pulih Maret 2026
- Tol Jogja-Solo Ruas Trihanggo-Sleman Ditarget Rampung Juli
Advertisement
Advertisement



