Advertisement
Pemerintah Luncurkan Meterai Rp10.000, Begini Tampilannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) bersama dengan Direktur Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkenalkan meterai tempel baru senilai Rp10.000, pengganti meterai lama desaiin tahun 2014.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan meterai tempel baru tersebut sudah bisa diperoleh masyarakat di Kantor Pos seluruh Indonesia.
Advertisement
“Meterai tempel baru ini memiliki ciri umum dan ciri khusus yang perlu diketahui oleh masyarakat,” katanya dalam siaran pers, Kamis (28/1/2021).
Dia menjelaskan meterei tempel Rp10.000 memiliki ciri umum, di antaranya terdapat gambar lambang negara Garuda Pancasila, angka ‘10000’ dan tulisan ‘SEPULUH RIBU RUPIAH’ yang menunjukkan tarif bea meterai, teks mikro modulasi ‘INDONESIA’, blok ornamen khas Indonesia, dan seterusnya.
BACA JUGA: Puluhan Suster dan Karyawan Biara St Anna Panti Rapih Jogja Terinfeksi Covid-19
Meterei tersebut didominasi merah muda, memiliki serat berwarna merah dan kuning yang tampak pada kertas, garis hologram sekuriti berbentuk persegi panjang yang memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila, gambar bintang, logo Kementerian Keuangan, serta tulisan djp, dan sebagainya.
Hestu mengatakan desain meterai tempel baru mengusung tema Ornamen Nusantara. Tema ini dipilih untuk mewakili semangat menularkan rasa bangga atas kekayaan yang dimiliki Indonesia dan semangat nasionalisme.
Terkait stok meterai tempel edisi 2014 yang masih tersisa, dia menyampaikan masyarakat masih dapat menggunakannya sampai dengan 31 Desember 2021 dengan nilai paling sedikit Rp9.000,00.
Caranya dengan membubuhkan tiga meterai masing-masing senilai Rp3.000,00, dua meterai masing-masing Rp6.000,00, atau meterai Rp3.000,00 dan Rp6.000,00 pada dokumen.
Hestu mengingatkan agar masyarakat selalu waspada akan meterai tempel palsu dan meterai tempel bekas pakai (rekondisi). Masyarakat diimbau untuk meneliti kualitas dan memperoleh meterai tempel dari penjual yang terpercaya.

Tampilan meterai 10000 yang akan segera beredar/ DJP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Sumber Air Minum dari Sumur Bor, BPKN Bakal Klarifikasi Aqua
- Jawa Tengah Bakal Memiliki KRL, Ini Bocoran Rutenya yang Dilalui
- Rahasia Menggandakan Kekayaan Ala Jeff Bezos
- Donald Trump Jadi Saksi Penandatanganan Damai Thailand dan Kamboja
- Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia Saat Hadiri KTT ASEAN
Advertisement
Belasan Pelajar Gunungkidul Akan Bertanding di Popnas 2025 di Jakarta
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Siapkan Pemulihan Pasar Seni Gabusan Pascakebakaran
- Berpolitik dengan Hati, Partai PADI Resmi Serahkan Mandat DPP DIY
- Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja Hari Ini, Minggu 26 Okt
- Disdikpora Temukan Siswa SMP Kulonprogo Tersandung Judol dan Pinjol
- Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Turun Tipis
- Jadwal DAMRI Semarang Jogja PP Hari Ini, Minggu 26 Oktober
- ITF Bawuran Hadapi Tantangan Baru di Tengah Rencana Proyek PSEL
Advertisement
Advertisement



