Advertisement
PPKM Jilid II Dimulai, 18 Daerah di Jateng Masuk Zona Merah Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mencatat penambahan kasus Covid-19 sebanyak 2.435 pada Selasa (26/1/2021).
Kini, total kasus konfirmasi positif Covid-19 di Jawa Tengah mencapai 121.405 kasus.
Advertisement
Jumlah pasien yang dirawat mencapai 11.714 orang atau meningkat 1.168 kasus dibandingkan hari sebelumnya. Pasien yang sudah sembuh juga meningkat 1.155 orang, dan jumlah pasien sembuh 102.032 orang.
Jumlah kasus terkonfirmasi terbanyak masih berada di Kota Semarang. Tercatat, Kota Semarang memiliki 12.870 kasus terkonfirmasi.
Kabupaten Magelang berada di peringkat kedua dengan 5.792 kasus terkonfirmasi. Sementara itu, di tingkat nasional, Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah kasus terkonfirmasi terbanyak ketiga.
Jumlah kasus terbanyak berada di DKI Jakarta dengan 252.266 kasus, dan Jawa Barat memiliki 127.398 kasus terkonfirmasi.
Satgas Penanganan Covid-19 mencatat penurunan jumlah zona merah di Jawa Tengah. Per 17 Januari 2021, jumlah wilayah dengan risiko tinggi penyebaran Covid-19 mencapai 21 kabupaten dan kota.
Kini, per 24 Januari 2021, jumlah zona merah di Jawa Tengah tersisa 18 daerah. Daerah dengan risiko tinggi penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah adalah Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Magelang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Brebes, Kota Magelang, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Tegal, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kendal, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Batang.
Dua hari sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat tren melandai dari perkembangan jumlah kasus harian. Pada Minggu (24/1/2021), penambahan kasus harian mencapai 1.515 kasus.
Sementara itu, pada Senin (25/1/2021), penambahan kasus harian hanya 1.513 orang. Jumlah ini naik tipis ketimbang hari sebelumnya. Jumlah penambahan pasien yang sembuh juga meningkat drastis.
Pada 24 Januari 2021, penambahan pasien sembuh hanya 277 pasien. Sementara, pada 25 Januari 2021, penambahannya mencapai 2.151 pasien.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dinilai mampu menekan jumlah penyebaran Covid-19. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengklaim penurunan jumlah keterisian rumah sakit.
Kini, angka keterisian tempat tidur mencapai 66,67 persen. Meskipun demikian, tingkat okupansi tersebut masih melebihi batas aman yang ditentukan pemerintah, yaitu sebesar 60 persen.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih berusaha meningkatkan jumlah ketersediaan tempat tidur baik untuk ruang ICU ataupun ruang isolasi pasien Covid-19 di Jawa Tengah.
Minimal, setiap rumah sakit harus menyiapkan masing-masing 15 tempat tidur untuk ruang ICU dan ruang isolasi pasien Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement