Perkuat Kualitas Layanan Kebidanan Melalui Transformasi Digital
Di era modern, layanan kesehatan mengalami perubahan pesat seiring dengan kemajuan teknologi informasi.
Foto ilustrasi. /Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah memperingatkan kondisi keterbatasan kapasitas tempat tidur di rumah sakit menyusul lonjakan kasus Covid-19.
Kasus harian virus corona sempat tembus rekokr tertinggi selama beberapa hari berturutu-turu. Lonjakan ini disebut berasal dari liburan Natal dan Tahun Baru.
Lonjakan tersebut sebenarnya juga sudah diprediksiKementerian Kesehatan. Sebab berkaca dari waktu liburan pada bulan-bulan sebelumnya.
BACA JUGA: Pegawai Terpapar Covid-19, Disdukcapil Sleman Batasi Pelayanan
Namun, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes prof. dr. Abdul Kadir. Ph.D., mengatakan, lonjakan kasus akibat Nataru lebih parah dibandingkan dengan September lalu. Lantaran lebih banyak menyebabkan penipisan pada ketersediaan tempat tidur (bed occupancy rate) di rumah sakit.
"Saat lonjakan September itu belum terlalu ada masalah. Karena bed occupancy rate kita di rumah sakit seluruh Indonesia masih ada di sekitar 40 persen. Namun demikian sekarang ini betul-betul sangat mengkhawatirkan. Karena BOR di rumah sakit sudah mencapai 80 persen ke atas," kata Kadir dalam webinar virtual Satgas Penanganan Covid-19, Jumat (22/1/2021).
Sehingga, Kemenkes memprediksi bila ada lonjakan kasus yang terlalu tinggi, maka ada kemungkinan beberapa masyarakat tidak tertampung di rumah sakit.
"Dan ini tentu akan berdampak pada tingginya angka kematian dan penularan pada tenaga kesehatan," lanjut Kadir.
Ia mengungkapkan bahwa hingga 21 Januari 2021, total rumah sakit yang menjadi rujukan Covid-19 diseluruh Indonesia sebanyak 2.979. Juga total tempat tidur yang tersedia, baik untuk isolasi mandiri maupun ruangan ICU ada 81.022 tempat tidur.
Sementara itu, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit ada sekitar 52.300 orang. Sehingga menurutnya, keterpakaian tempat tidur untuk pasien Covid-19 secara nasional sebenarnya berada pada angka 64,83 persen. Akan tetapi, setiap daerah memiliki masalah berbeda.
"Jika kita lihat per kota atau per provinsi, memang sekarang ini ada beberapa daerah yang ternyata bed ocupancy rate-nya sudah ada di 80 persen bahkan mencapai 88 persen. Seperti Jakarta sekarang sudah mencapai 82 persen, artinya secara umum sudah mengkhawatirkan," ucapnya.
Oleh karena kondisi tersebut, Kemenkes telah mengeluarkan surat edaran yang meminta agar rumah sakit meningkatan kapasitas fasilitas dengan cara mrlakukan konversi tempat tidur.
Ia menjelaskan bahwa Kemenkes menyadari adanya kendala untuk menambah jumlah tempat tidur di rumah sakit karena keterbatasan sarana, prasarana juga tenaga medis. Karena itu, Kemenkes meminta agar rumah sakit mengubah tempat tidur yang sebelumnya untuk pasien non covid, dialihkan untuk melayani pasien covid.
"Itu kita minta untuk daerah yang masuk zona merah agar terjadi kenaikan (jumlah tempat tidur untuk pasien covid) 40 persen. Sekarang ini tidak hanya berlaku untuk rumah sakit pemerintah, tapi juga rumah sakit daerah, swasta, dan rumah sakit TNI-Polri, semua kita minta," ujarnya.
Peningkatan kapasitas juga diharapkan untuk menambah jumlah ruangan ICU sebesar 25 persen.
"Dengan demikian maka bed occupancy rate bisa kita pertahankan pada posisi aman dan diharapkan tidak ada masyarakat yang tidak bisa ditampung saat datang ke rumah sakit," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Di era modern, layanan kesehatan mengalami perubahan pesat seiring dengan kemajuan teknologi informasi.
Ekonom Indef minta masa transisi sebelum pajak PPh UMKM marketplace diberlakukan agar pelaku usaha siap.
Kebutuhan darah di Sleman masih tinggi, PMI ajak masyarakat rutin donor untuk menjaga ketersediaan stok.
UMKM Jogja manfaatkan libur sekolah lewat bazar di Taman Pintar, targetkan kenaikan omzet hingga 70 persen.
Program Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul dihentikan sementara selama libur sekolah, layanan kembali aktif 13 Juli 2026.
Pemerintah tingkatkan anggaran riset hingga Rp4 triliun, fokus pada solusi nyata seperti waste to energy dan transisi energi.