Kemenkes Peringatkan Bed RS Hampir Penuh, Pasien Covid-19 Bisa Jadi Tak Tertampung
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah memperingatkan kondisi keterbatasan kapasitas tempat tidur di rumah sakit menyusul lonjakan kasus Covid-19.
Kasus harian virus corona sempat tembus rekokr tertinggi selama beberapa hari berturutu-turu. Lonjakan ini disebut berasal dari liburan Natal dan Tahun Baru.
Advertisement
Lonjakan tersebut sebenarnya juga sudah diprediksiKementerian Kesehatan. Sebab berkaca dari waktu liburan pada bulan-bulan sebelumnya.
BACA JUGA: Pegawai Terpapar Covid-19, Disdukcapil Sleman Batasi Pelayanan
Namun, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes prof. dr. Abdul Kadir. Ph.D., mengatakan, lonjakan kasus akibat Nataru lebih parah dibandingkan dengan September lalu. Lantaran lebih banyak menyebabkan penipisan pada ketersediaan tempat tidur (bed occupancy rate) di rumah sakit.
"Saat lonjakan September itu belum terlalu ada masalah. Karena bed occupancy rate kita di rumah sakit seluruh Indonesia masih ada di sekitar 40 persen. Namun demikian sekarang ini betul-betul sangat mengkhawatirkan. Karena BOR di rumah sakit sudah mencapai 80 persen ke atas," kata Kadir dalam webinar virtual Satgas Penanganan Covid-19, Jumat (22/1/2021).
Sehingga, Kemenkes memprediksi bila ada lonjakan kasus yang terlalu tinggi, maka ada kemungkinan beberapa masyarakat tidak tertampung di rumah sakit.
"Dan ini tentu akan berdampak pada tingginya angka kematian dan penularan pada tenaga kesehatan," lanjut Kadir.
Ia mengungkapkan bahwa hingga 21 Januari 2021, total rumah sakit yang menjadi rujukan Covid-19 diseluruh Indonesia sebanyak 2.979. Juga total tempat tidur yang tersedia, baik untuk isolasi mandiri maupun ruangan ICU ada 81.022 tempat tidur.
Sementara itu, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit ada sekitar 52.300 orang. Sehingga menurutnya, keterpakaian tempat tidur untuk pasien Covid-19 secara nasional sebenarnya berada pada angka 64,83 persen. Akan tetapi, setiap daerah memiliki masalah berbeda.
"Jika kita lihat per kota atau per provinsi, memang sekarang ini ada beberapa daerah yang ternyata bed ocupancy rate-nya sudah ada di 80 persen bahkan mencapai 88 persen. Seperti Jakarta sekarang sudah mencapai 82 persen, artinya secara umum sudah mengkhawatirkan," ucapnya.
Oleh karena kondisi tersebut, Kemenkes telah mengeluarkan surat edaran yang meminta agar rumah sakit meningkatan kapasitas fasilitas dengan cara mrlakukan konversi tempat tidur.
Ia menjelaskan bahwa Kemenkes menyadari adanya kendala untuk menambah jumlah tempat tidur di rumah sakit karena keterbatasan sarana, prasarana juga tenaga medis. Karena itu, Kemenkes meminta agar rumah sakit mengubah tempat tidur yang sebelumnya untuk pasien non covid, dialihkan untuk melayani pasien covid.
"Itu kita minta untuk daerah yang masuk zona merah agar terjadi kenaikan (jumlah tempat tidur untuk pasien covid) 40 persen. Sekarang ini tidak hanya berlaku untuk rumah sakit pemerintah, tapi juga rumah sakit daerah, swasta, dan rumah sakit TNI-Polri, semua kita minta," ujarnya.
Peningkatan kapasitas juga diharapkan untuk menambah jumlah ruangan ICU sebesar 25 persen.
"Dengan demikian maka bed occupancy rate bisa kita pertahankan pada posisi aman dan diharapkan tidak ada masyarakat yang tidak bisa ditampung saat datang ke rumah sakit," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Empat Santri di Sukabumi Meninggal Dunia Tertimbun Tanggul Kolam yang Roboh
- Viral Suami Bacok Istri di Blitar, Pelaku Ditangkap
- Seorang Nenek Ditipu Rp500 Juta dengan Modus Ritual Mengusir Setan
- Gunung Semeru Alami 10 Kali Erupsi dengan Jarak Letusan 700 Meter pada Minggu
- Pertama Kali dalam Sejarah, Gurun Pasir Al-Jawf Arab Saudi DIselimuti Salju
Advertisement
Baru Selesai Diperbaiki, Bangunan SMP di Kretek Bantul Rusak, Disdikpora Peringatkan Kontraktor
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sepakati Kerja Sama Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca, Ini yang Dibahas Prabowo dan Joe Biden
- Jamin Pemulihan Korban Kekerasan di Lingkungan Kampus, Kemendikbudristek Siapkan Regulasi Ini
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Dilantik Jadi Wakapolri
- Terapkan Penghematan Anggaran Perdin, Kemenkeu Hemat sampai Rp2 Triliun Lebih
- Resmi Mundur dari Kursi Gubernur Kalsel, Sahbirin Sebut Ingin Fokus ke Keluarga
- Kelulusan Doktor Ditangguhkan, Begini Reaksi Bahlil
- Banyak Korban PHK Tak Terima Tunjangan, Pemerintah Wajib Lakukan Pengawasan
Advertisement
Advertisement