Advertisement
Pemerintah Diminta Tolak Opsi Vaksinasi Mandiri, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono mengatakan pemerintah sebaiknya menolak pemintaan vaksinasi Covid-19 secara mandiri di Indonesia.
Pandu mengatakan jika vaksinasi mandiri diperbolehkan di Indonesia, akan dapat meningkatkan ketidakadilan dalam layanan kesehatan kepada masyarakat, termasuk vaksinasi.
Advertisement
"Tidak boleh ada opsi vaksin mandiri di NKRI, ini dapat meningkatkan ketidakadilan dalam layanan kesehatan - vaksinasi, dan lain-lainnya yang bisa dianggap melanggar hak rakyat untuk sehat yang dilindungi konstitusi. Hak rakyat harus dituntaskan," kata Pandu melalui akun media sosial twitter @drpriono1, Rabu (20/1/2021).
BACA JUGA : Vaksinasi Covid-19 di Bantul Bakal Dimulai Februari
Tidak boleh ada opsi vaksin mandiri di NKRI. Ini dapat meningkatkan ketidakadikan dalam layanan kesehatan - vaksinasi dll, yg bisa dianggap melanggar hak rakyat untuk sehat yg dilindungi konstitusi. Hak rakyat harus dituntaskan. @jokowi @KemenBUMN @KemenkesRI @BPOM_RI pic.twitter.com/yinmbSEv7Z
— Juru Wabah (@drpriono1) January 20, 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Wakil Bupati Bantul Apresiasi Turnamen Liga Nyeker Mandingan, Isi Liburan Sekolah
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement