Advertisement
Dimulai Februari 2021, Vaksinasi Covid-19 Kota Magelang Disebar di 19 Lokasi
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG - Kota Magelang akan mulai melaksanakan imunisasi atau vaksinasi Covid-19 pada Februari 2021. Sesuai ketentuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, vaksinasi di Kota Magelang dan daerah lainnya dilaksanakan setelah Kota Semarang, Kota Surakarta, dan Kabupaten Semarang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang, Yis Romadon menjelaskan sesuai kebijakan Menteri Kesehatan RI, tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga pelayanan publik akan mendapatkan prioritas vaksinasi gelombang pertama pada periode Januari-April 2021.
Advertisement
"Sesuai kebijakan dari pusat, yang menerima vaksinasi itu pastinya yang pertama adalah tenaga kesehatan, kemudian tenaga pelayanan publik yang dalam hal ini adalah para Aparatur Sipil Negara (ASN)," jelas Yis ditemui di kantornya pada Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Rumah Potong Ayam di Sleman Terpapar Corona, Ratusan Orang Terinfeksi
Yis menjelaskan, selanjutnya untuk vaksinasi gelombang kedua, periode April 2021 sampai Maret 2022 adalah masyarakat dengan usia 18-59 tahun. Prioritas pertama adalah masyarakat yang rentan atau yang berada di wilayah dengan risiko penularan tinggi. Setelah itu, masyarakat lainnya dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin.
"Usia 60 tahun keatas akan divaksinasi setelah pusat mendapatkan informasi keamanan vaksin untuk kelompok umur tersebut," tambah Yis.
Sebelum itu, kegiatan pra-vaksinasi yang akan dilakukan oleh Dinkes Kota Magelang dalam waktu dekat adalah sosialisasi vaksinasi untuk para ASN dan pembentukan Kelompok Kerja Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Pokja KIPI).
Baca juga: Penjelasan BPOM Soal Efek Samping Vaksin Sinovac
"Sosialisasi vaksinasi nakes sudah dilaksanakan secara mandiri dari masing-masing faskes, sedangkan sosialisasi ASN akan dilaksanakan pada minggu ke-4 bulan Januari. Sosialisasi untuk masyarakat umum dilaksanakan bertahap mulai minggu ke-4 bulan Januari sampai awal Februari 2021 oleh Puskesmas setempat, " ujar Yis.
Yis menambahkan, pembentukan Pokja KIPI ini bertujuan untuk membuat kajian atau analisis, serta memberikan rekomendasi sebagai tindak lanjut dari kasus KIPI. Faskes kasus KIPI adalah RSUD Tidar Magelang dan RST dr. Soedjono Magelang.
Sementara itu untuk proses vaksinasinya sendiri nantinya, telah ada 19 unit faskes yang ditunjuk, terdiri dari 7 Rumah Sakit, 5 Puskesmas, 6 Klinik, dan 1 Balkesmas. Adapun vaksinator akan dilakukan oleh nakes yang telah mendapat pelatihan dari Satgas Covid-19 Jawa Tengah, masing-masing faskes sebanyak 4 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Dapat Bantuan Dana Rp14 Miliar, Ini Ruas Jalan yang Akan Diperbaiki Pemkab Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
Advertisement
Advertisement