Advertisement
Penjelasan BPOM Soal Efek Samping Vaksin Sinovac
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Republik Indonesia Penny K Lukito membeberkan pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait kejadian ikutan pascaimunisasi atau KIPI setelah menerima vaksin buatan Sinovac.
Penny menerangkan laporan KIPI itu masih berada dalam kategori ringan. Artinya, efek samping setelah disuntik vaksin Covid-19 itu dapat pulih dengan sendirinya.
Advertisement
“Sudah ada laporan-laporan. Semuanya masih dalam kategori yang bisa sembuh kembali,” kata Penny dalam sebuah diskusi daring pada Rabu (20/1/2021).
Di samping itu, dia menuturkan, setiap fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 telah memberi edukasi kepada masyarakat ihwal perawatan jika mengalami KIPI.
“Misalnya KIPI-nya itu alergi ya dikasi anti alergi. Ada dua laporan di beberapa tempat di Batam dan sebagainya dalam kategori yang bukan berat dan bisa ditangani,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membeberkan Pemerintah tengah menyiapkan regulasi baru yang mengatur biaya perawatan bagi masyarakat yang mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi, KIPI, atau efek samping setelah divaksin Covid-19.
Hal itu diungkapkan Menkes saat menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito dan Direktur Utama PT. Biofarma Honesti Basyir di Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (13/1/2021).
“Berdasarkan masukan dari tenaga kesehatan, kami sekarang sedang merevisi PP 99, itu sedang direvisi sehingga untuk KIPI yang terjadi di anggota JKN nanti pembayaran akan dilakukan melalui BPJS,” kata Menkes Budi.
Di sisi lain, masyarakat yang tidak menjadi anggota JKN bakal dibiayai sepenuhnya oleh negara apabila ada efek samping setelah divaksin. “Mekanismenya ini sedang kami rapikan dalam bentuk PP revisi nanti terkait dengan KIPI,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Advertisement
Advertisement