Advertisement
Bali Tiadakan Pengarakan Ogoh-Ogoh pada Upacara Nyepi
Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR — Bali meniadakan kegiatan pengarakan ogoh-ogoh yang merupakan bagian dari Upacara Tawur Kasanga Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1943. Keputusan ini berkaitan dengan upaya pengendalian penyebaran Covid-19.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali Nomor 009/PHDI-Bali/I/2021 dan NOMOR : 002/MDA-Prov Bali/I/2021 tentang pelaksanaan rangkaian Hari Raya Suci Nyepi Tahun Saka 1843 di Bali.
Advertisement
BACA JUGA : Membakar Energi Negatif lewat Ogoh-Ogoh
Lebih lanjut, surat edaran tersebut meminta masyarakat Bali untuk menaati dan melaksanaan perayaan Nyepi Tahun Saka 1843 dengan menyesuaikan pelaksanaan kegiatan masyarakat dalam tatanan kehidupan era baru di Bali.
Adapun perayan Nyepi tahun ini dilakukan dengan rangkaian melasti. Kemudian, upakara Tawur yang dilaksanakan serentak pada Saniscara Pon Gumbreg atau tanggal Masehi 13 Maret 2021.
Sementara itu, pengarakan ogoh-ogoh dinilai bukan merupakan rangkaian wajib Hari Suci Nyepi. Lantaran hal itu, pengarakan ogoh-Ogoh pada Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1943 ditiadakan.
BACA JUGA : Pawai Ogoh-Ogoh Perkaya Kebudayaan Jogja
Dalam rangkaian upacara Malasti, Tawur, Pangrupukan sebagai bagian dari Perayaan Nyepi, masyarakat diminta mematuhi beberapa ketentuan. Pertama, jumlah peserta yang ikut dalam prosesi paling banyak 50 orang.
Kedua, para Pamangku agar menggunakan “panyiratan” [air suci] yang sudah bersih dan memberikan bija dengan peralatan yang bersih.
Ketiga, dilarang memakai atau membunyikan petasan/mercon dan sejenisnya.
Keempat, bagi umat yang sakit atau merasa kurang sehat, agar tidak mengikuti rangkaian upacara.
Terakhir, untuk menghindari berbagai potensi penyebaran Covid-19, semua panitia dan peserta agar mengikuti Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
Advertisement
Advertisement