Advertisement
Bali Tiadakan Pengarakan Ogoh-Ogoh pada Upacara Nyepi

Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR — Bali meniadakan kegiatan pengarakan ogoh-ogoh yang merupakan bagian dari Upacara Tawur Kasanga Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1943. Keputusan ini berkaitan dengan upaya pengendalian penyebaran Covid-19.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali Nomor 009/PHDI-Bali/I/2021 dan NOMOR : 002/MDA-Prov Bali/I/2021 tentang pelaksanaan rangkaian Hari Raya Suci Nyepi Tahun Saka 1843 di Bali.
Advertisement
BACA JUGA : Membakar Energi Negatif lewat Ogoh-Ogoh
Lebih lanjut, surat edaran tersebut meminta masyarakat Bali untuk menaati dan melaksanaan perayaan Nyepi Tahun Saka 1843 dengan menyesuaikan pelaksanaan kegiatan masyarakat dalam tatanan kehidupan era baru di Bali.
Adapun perayan Nyepi tahun ini dilakukan dengan rangkaian melasti. Kemudian, upakara Tawur yang dilaksanakan serentak pada Saniscara Pon Gumbreg atau tanggal Masehi 13 Maret 2021.
Sementara itu, pengarakan ogoh-ogoh dinilai bukan merupakan rangkaian wajib Hari Suci Nyepi. Lantaran hal itu, pengarakan ogoh-Ogoh pada Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1943 ditiadakan.
BACA JUGA : Pawai Ogoh-Ogoh Perkaya Kebudayaan Jogja
Dalam rangkaian upacara Malasti, Tawur, Pangrupukan sebagai bagian dari Perayaan Nyepi, masyarakat diminta mematuhi beberapa ketentuan. Pertama, jumlah peserta yang ikut dalam prosesi paling banyak 50 orang.
Kedua, para Pamangku agar menggunakan “panyiratan” [air suci] yang sudah bersih dan memberikan bija dengan peralatan yang bersih.
Ketiga, dilarang memakai atau membunyikan petasan/mercon dan sejenisnya.
Keempat, bagi umat yang sakit atau merasa kurang sehat, agar tidak mengikuti rangkaian upacara.
Terakhir, untuk menghindari berbagai potensi penyebaran Covid-19, semua panitia dan peserta agar mengikuti Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
Advertisement
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Kemensos Sebut 66 Sekolah Rakyat Siap Berdiri Tahun Ini
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- PPATK Sebut Perputaran Dana Judi Online Bisa Tembus Rp150,36 Triliun Selama 2025
- Akhirnya, Paus ke-267 Gereja Katolik Terpilih
- Profil Paus Leo XIV Asal Amerika Serikat
- Wamendes: Koprasi Merah Putih Jangan Mematikan Usaha di Desa yang Sudah Ada
- Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
Advertisement