Advertisement
Bali Tiadakan Pengarakan Ogoh-Ogoh pada Upacara Nyepi
Para remaja mengarak ogoh-ogoh sebelum pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia. - Antara/Nyoman Budhiana
Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR — Bali meniadakan kegiatan pengarakan ogoh-ogoh yang merupakan bagian dari Upacara Tawur Kasanga Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1943. Keputusan ini berkaitan dengan upaya pengendalian penyebaran Covid-19.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali Nomor 009/PHDI-Bali/I/2021 dan NOMOR : 002/MDA-Prov Bali/I/2021 tentang pelaksanaan rangkaian Hari Raya Suci Nyepi Tahun Saka 1843 di Bali.
Advertisement
BACA JUGA : Membakar Energi Negatif lewat Ogoh-Ogoh
Lebih lanjut, surat edaran tersebut meminta masyarakat Bali untuk menaati dan melaksanaan perayaan Nyepi Tahun Saka 1843 dengan menyesuaikan pelaksanaan kegiatan masyarakat dalam tatanan kehidupan era baru di Bali.
Adapun perayan Nyepi tahun ini dilakukan dengan rangkaian melasti. Kemudian, upakara Tawur yang dilaksanakan serentak pada Saniscara Pon Gumbreg atau tanggal Masehi 13 Maret 2021.
Sementara itu, pengarakan ogoh-ogoh dinilai bukan merupakan rangkaian wajib Hari Suci Nyepi. Lantaran hal itu, pengarakan ogoh-Ogoh pada Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1943 ditiadakan.
BACA JUGA : Pawai Ogoh-Ogoh Perkaya Kebudayaan Jogja
Dalam rangkaian upacara Malasti, Tawur, Pangrupukan sebagai bagian dari Perayaan Nyepi, masyarakat diminta mematuhi beberapa ketentuan. Pertama, jumlah peserta yang ikut dalam prosesi paling banyak 50 orang.
Kedua, para Pamangku agar menggunakan “panyiratan” [air suci] yang sudah bersih dan memberikan bija dengan peralatan yang bersih.
Ketiga, dilarang memakai atau membunyikan petasan/mercon dan sejenisnya.
Keempat, bagi umat yang sakit atau merasa kurang sehat, agar tidak mengikuti rangkaian upacara.
Terakhir, untuk menghindari berbagai potensi penyebaran Covid-19, semua panitia dan peserta agar mengikuti Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
- Langgar VoA, Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Asal Inggris
- Banjir Besar Menerjang AS dan Kanada, Puluhan Ribu Mengungsi
Advertisement
KUPI Hadirkan Gerakan Ulama Perempuan Berpihak pada Kemanusiaan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stiker Bansos Gunungkidul Dipasang Bertahap Cegah Konflik
- Agenda Budaya & Komunitas Jogja, 13 Desember 2025
- Harga Emas Naik Lagi, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
- Indonesia Tantang Thailand di Semifinal Voli Putri SEA Games 2025
- Klasemen Medali SEA Games 2025, Indonesia Masih di Tiga Besar
- Viktor Tsygankov Borong Gol, Girona Taklukkan Real Sociedad 2-1
- Libur Nataru, Semua Sektor di Kota Magelang Siaga
Advertisement
Advertisement




