Advertisement

Jumlah KSPJS Kota Jogja Meningkat

Catur Dwi Janati
Rabu, 20 Januari 2021 - 07:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Jumlah KSPJS Kota Jogja Meningkat Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Situasi pandemi Covid-19 yang masih mendera mengakibatkan sejumlah keluarga terdampak secara ekonomi. Akibatnya jumlah Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) di Kota Jogja alami peningkatan.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Tranmigrasi Kota Jogja, Maryustion Tonang menegaskan jika data KSPJS terbaru telah ditetapkan. "KSJPS ini sudah ditetapkan, di mana hasilnya adalah untuk tahun 2021 ini jumlah KK-nya sebesar 15.584 KK. Kalau dihitung dari jiwa itu sebesar 48.269 jiwa," jelasnya pada Senin (18/1/2021).

Advertisement

Diakui Tion, bila dibanding dengan tahun sebelumnya data KSJPS Kota Jogja memang alami peningkatan. Tion berpendapat jika peningkatan tersebut terjadi karena situasi pandemi yang masih berlangsung. "Ketika kita sandingkan dengan tahun sebelumnya, hasil pendataan itu memang ada kenaikan. Hal itu disebabkan karena apa, ya karena Covid-19. Pasti ada kenaikan, kalau untuk KK-nya sekitar 8,53 persen dibanding tahun sebelumnya," terangnya.

Baca juga: Tol Jogja-Bawen Resmi Dipatok, Ini Kata Sultan

"Saat ini dari sisi tata kelola, proses KSPJS di bulan Januari ini adalah untuk distribusi terhadap kartu tersebut [KSPJD] di wilayah ke Kemantren. Diharapkan selesai pada 31 Januari 2021," imbuh Tion.

Dikatakan Tion, ada beberapa program Dinsos Nakertrans di 2021. Dalam situasi pandemi Covid-19, ada beberapa intervensi program baik dari pemerintah pusat, DIY maupun Kota Jogja. Program KSJPS merupakan program Pemkot Jogja yang menyangkut pendataan warga miskin.

"Sedangkan kalau program yang lain adalah program pusat, ada bantuan PKH kemudian BST. Dari Kota BST APBD yang nanti bersumber dari APBD," paparnya.

Tion menyebutkan jika nilai bantuan yang bakal diterima secara total sama, yakni per orang Rp1,2 juta. Hanya bedanya dari pusat Rp300.000 selama empat bulan sedangkan BST APBD sebesar Rp200.000 selama enam bulan. Hanya berbeda interval waktunya. "Distribusi BST APBD nanti kan tentunya ada tata kelola. Saat ini yang sedang berjalan programnya BST APBN pusat sudah mulai jalan, satu minggu sudah berjalan di Kantor Pos terdistribusi," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement