Pengembangan Pariwisata Mampu Gerakkan Ekonomi
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY menggelar bedah buku bertajuk Destinasi Wisata Super Prioritas di Balai RW 4, Semaki Gede, Kelurahan Semaki Jogja
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan pers-Ist
Harianjogja.com, JAKARTA – Tim ahli calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan naskah makalah arah serta kebijakan Kapolri ke depan kepada Komisi III DPR, Selasa (19/1/2021).
Makalah tersebut merupakan bahan atau materi yang akan dipresentasikan pada uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Kapolri yang akan dilaksanakan besok, Rabu (20/1/2021).
“Tadi pukul 15.00 WIB, materinya sudah diserahkan ke Komisi III DPR, oleh Ketua Tim Naskah Irjen Pol Wahyu Widada (Kapolda Aceh) didampingi Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).
BACA JUGA: Dekan UGM Minta Pemda DIY Pusatkan Penanganan Covid-19 di RS Khusus
Menurut Argo, secara umum naskah makalah calon Kapolri adalah kebijakan atau program kerja ke depan. “Intinya program kerja Kapolri ke depan. Besok kita dengarkan dan simak bersama saat fit and proper test di DPR,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY menggelar bedah buku bertajuk Destinasi Wisata Super Prioritas di Balai RW 4, Semaki Gede, Kelurahan Semaki Jogja
Guru SDN Srengseng Sawah 15 menceritakan detik-detik menerima ancaman bom via WhatsApp saat upacara hari pertama MPLS.
Hadirnya BTS Telkomsel di Desa Cipetung bukan hanya menghadirkan sinyal, tetapi juga membuka akses menuju dunia yang lebih luas
Jamasan Tombak Kyai Turunsih di Sleman membawa pesan welas asih, introspeksi diri, dan pelestarian budaya pada awal Tahun Baru Jawa dan Islam.
Hari pertama pendaftaran bakal calon lurah di 31 kalurahan Gunungkidul masih sepi. Pendaftaran Pilur Serentak 2026 dibuka hingga 23 Juli.
Nasib Kawasan Industri Piyungan masih menunggu keputusan pemerintah pusat setelah kewenangan pengelolaan izin PT YIP beralih dari Pemkab Bantul.